Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
PANDEMI covid-19 benar-benar memberikan tamparan keras bagi perekonomian dunia termasuk Indonesia. Ketidakpastian ekonomi di Indonesia bahkan sudah terlihat dari awal pandemi yang tecermin dari laju pertumbuhan ekonomi triwulan I-2020 hanya mencapai 2,97% (y-o-y). Sempat terkontraksi sangat tajam pada triwulan II hingga sebesar 5,32%. Akhirnya Indonesia resmi masuk ke dalam lilitan resesi setelah Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan pertumbuhan ekonomi Indonesia triwulan III-2020 masih mengalami kontraksi sebesar 3,49% (y-o-y).
Pemerintah sebenarnya bukan tanpa upaya menjauhkan negeri ini dari resesi. Konsumsi dalam negeri yang menjadi penopang hingga 57% dari perekonomian terus digenjot. Beragam bantuan sosial dan subsidi gaji terus digelontorkan guna mendorong daya beli dan konsumsi. Namun cara tersebut belum mampu mendorong permintaan dalam negeri. Hal tersebut lantaran porsi konsumsi penduduk 40% terbawah hanya 17,73% dari seluruh konsumsi rumah tangga di Indonesia.
Perusahaan-perusahaan juga tidak bisa berbuat banyak seiring daya beli masyarakat yang terus menurun. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) pun menyebutkan sejak awal pandemi covid-19 muncul, sudah banyak perusahaan hampir mengajukan kepailitan. Menurut survei dampak covid-19, sekitar 8 dari 10 perusahaan cenderung mengalami penurunan pendapatan. Menurut skalanya, sebesar 84,20% usaha mikro kecil (UMK) dan 82,29% usaha menengah besar (UMB) mengalami penurunan pendapatan sebagai dampak pandemi.
Beragam upaya kemudian ditempuh setiap perusahaan agar bisa bertahan. Mulai dari pengurangan jam kerja, mengurangi besaran upah, merumahkan tenaga kerjanya untuk sementara waktu hingga pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran. Kenyataan pahit tersebut tentu sudah jelas akan menambah beban masalah sosial ekonomi seperti kemiskinan dan pengangguran.
Jeritan tenaga kerja
Keseriusan dan kesungguhan pemerintah kembali diuji dalam menanggulangi penyebaran covid-19. Pasalnya, semakin lama dan luas pandemi ini menular, makin lama pula nasib tenaga kerja kita tak menentu. Banyak orang yang terancam kehilangan sumber mata pencahariannya. Sehingga peningkatan angka pengangguran tak bisa terhindarkan. Berdasarkan data Sakernas Agustus 2020, tingkat pengangguran terbuka (TPT) Indonesia meningkat dari 5,23% menjadi 7,07% atau sebesar 1,84% poin dibanding kondisi Agustus 2019.
Perkotaan, notabene sebagai pusat ekonomi dan industri, tentu menjadi yang paling besar terkena imbas. Terbatasnya aktivitas di perkotaan dan diperparah menurunnya daya beli masyarakat, membuat pengangguran di perkotaan merangkak tajam. Dibandingkan Agustus 2019, TPT perkotaan naik 2,69% poin pada Agustus 2020, sedangkan di perdesaan naik sebesar 0,79% poin. Dengan tingginya kenaikan tersebut, TPT perkotaan mencapai 8,98%, bahkan hampir dua kali TPT di daerah perdesaan (4,71%).
Dampak pandemi juga membuat tenaga kerja semakin menjerit. Setidaknya 2,56 juta orang terpaksa menganggur. Bukan angkatan kerja yang pernah berhenti bekerja karena covid-19 sebanyak 0,76 juta orang. Sebanyak 1,77 juta pekerja sementara tidak bisa bekerja karena korona. Sedangkan tenaga kerja yang mengalami pengurangan jam kerja sebanyak 24,03 juta orang. Jika dilihat berdasarkan sektor yang mengalami penurunan jumlah tenaga kerja, sektor industri pengolahan turun paling tajam yaitu sebesar 1,30% poin. Kemudian diikuti sektor konstruksi sebesar 0,46% poin dan jasa pendidikan sebesar 0,29% poin.
Masalah lain dari dampak covid-19 bagi ketenagakerjaan yaitu naiknya jumlah pekerja informal daripada pekerja formal. Tingginya porsi pada pekerja informal menandakan masih minimnya lapangan kerja formal yang tersedia. Pekerja informal juga relatif lebih rentan karena minimnya perlindungan dan regulasi. Porsi pekerja informal melonjak dari 55,88% menjadi 60,47% atau naik 4,59% poin. Peningkatan pekerja informal ini sebagai dampak dari banyaknya pekerja formal yang kehilangan pekerjaan dan akhirnya menjadi pekerja informal
Adapun yang dimaksud pekerja formal mencakup buruh, pegawai, dan karyawan, serta masyarakat yang berusaha dengan dibantu buruh tetap. Sementara itu, pekerja informal adalah mereka yang bekerja dengan status berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tidak tetap, pekerja bebas, atau pekerja keluarga.
Beralih ke pekerja informal pun seperti masih mendapatkan pukulan keras. Pasalnya pekerja informal sangat bergantung terhadap penghasilan harian, mobilitas orang, dan aktivitas orang-orang yang bekerja di sektor formal. Adanya pembatasan sosial tentunya berpengaruh kepada aktivitas pekerja informal.
Harapan
Untuk mengantisipasi dampak covid-19 terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya tenaga kerja, dibutuhkan suatu kebijakan yang tepat agar dampak sosial dan ekonomi yang diakibatkan tidak berkembang menjadi berlarut-larut dan berkelanjutan. Seperti mata koin yang memiliki dua sisi, pemerintah kini dipaksa untuk memilih antara kesehatan rakyatnya atau percepatan pemulihan ekonomi negeri ini. Pemulihan ekonomi tentunya sangat tergantung dari pengendalian penyebaran korona. Perlu ada balance dengan menyeimbangkan sektor kesehatan dengan ekonomi.
Bagi pelaku usaha sebagai tempat yang menaungi tenaga kerja secara langsung, perlu mendapatkan suntikan stimulus agar angka pengangguran tidak semakin bertambah. Menurut data Survei Dampak COVID-19, hanya sekitar 19% pelaku usaha yang mampu bertahan maksimal 3 bulan jika tanpa adanya bantuan. Bantuan paling utama yang dibutuhkan oleh UMK adalah bantuan modal usaha. Sedangkan bagi UMB yaitu keringanan tagihan listrik untuk usaha.
Sementara itu, bagi tenaga kerja selaku aktor utama produksi, pemerintah dituntut meningkatkan jaring pengaman sosial utamanya bagi pekerja informal. Selama ini, pemberian bantuan lebih banyak diperuntukkan bagi pekerja formal yang terdaftar seperti pada program subsidi upah. Data lengkap mengenai pekerja informal pun masih menjadi kendala pemerintah dalam memberikan stimulus. Harapannya tentu registrasi pekerja informal kedepan semakin baik. Dan skema penyelamatan yang dilakukan pemerintah lebih konstruktif agar nasib tenaga kerja lebih terselamatkan.
Studi terbaru mengungkapkan vaksinasi anak mengalami stagnasi dan kemunduran dalam dua dekade terakhir.
Diary, merek perawatan kulit (skin care) asal Bekasi, sukses menembus pasar Vietnam dan Jepang berkat inovasi produk, strategi digital, dan semangat pantang menyerah.
Produksi masker ini. bersamaan dengan produk lain seperti kopi, keripik udang dan coklat lokal membawa Worcas mendapatkan perhatian pasar domestik internasional.
Tahun 2020, sepasang peneliti India mengklaim lockdown global selama pandemi Covid-19 menyebabkan penurunan suhu permukaan bulan.
Jumlah wisman yang datang langsung ke Bali pada Januari-November 2023 sebanyak 5.782.260 kunjungan, sementara pada periode yang sama tahun 2019 sebanyak 5.722.807 kunjungan.
KETUA Satgas Covid-19 PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Erlina Burhan mengungkapkan bahwa human metapneumovirus atau HMPV tidak berpotensi menjadi pandemi seperti yang terjadi pada covid-19.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved