Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Perempuan sebagai Komunikator Politik

Aliyah Mustika Ilham Anggota DPR RI F-PD, Ketua Bidang DPP Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI)
07/10/2020 03:05
Perempuan sebagai Komunikator Politik
(Dok. Pribadi)

KEHADIRAN perempuan di parlemen ialah bentuk dari politik representasi untuk menghadirkan kebijakan publik yang lebih adil gender. Upaya perempuan dalam memperoleh kursi di parlemen sungguh bukan hal yang mudah. Jalannya panjang dan berliku, menembus banyak sekat, dan hingga kini masih sedikit perempuan yang secara sukarela memilih politik sebagai jalan pengabdiannya.

Keberadaan perempuan di parlemen pun hingga kini masih belum mencapai target kuota minimal 30%, untuk menjadi kekuatan politik yang representatif menyuarakan kepentingan perempuan, anak dan keluarga. Jumlah yang belum memadai ini perlu memiliki kemampuan komunikasi politik yang baik agar keberadaannya dapat menyelesaikan problem isu perempuan secara signifikan.

 

Komunikasi politik

Komunikasi ialah hal pokok dalam kehidupan manusia, baik dalam aspek pendidikan, budaya, sosial, maupun politik. Komunikasi politik, menurut Miriam Budiarjo, salah satu pakar komunikasi politik Indonesia, merupakan salah satu fungsi partai politik untuk menyalurkan beragam pendapat, aspirasi dari masyarakat, dan mengaturnya sedemikian rupa, penggabungan kepentingan dan perumusan kepentingan untuk diperjuangkan menjadi kebijakan publik.

Elemen komunikasi terdiri atas komunikator, pesan yang disampaikan, perantara, penerima pesan dan respons atas pesan yang diterima. Komunikasi dianggap berhasil jika pesan yang disampaikan diterima dengan baik dan mendapatkan respons yang sesuai.

Menurut Lucian Pye, seorang pakar politik dari Amerika, komunikasi menempati posisi fundamental dalam ranah poltik, yang mana tanpa suatu jaringan (komunikasi) yang mampu memperbesar (enlarging) dan melipatgandakan (magnifying) ucapan-ucapan dan pilihan-pilihan individual, maka tidak akan ada namanya politik. Dengan demikian, proses komunikasi amat menentukan dalam pengambilan keputusan politik.

Berpijak dari apa yang disampaikan Miriam dan Pye, maka perempuan politik dalam perannya sebagai komunikator diharapkan melakukan hal-hal sebagai berikut. Pertama, menjadi komunikator yang baik. Kedua, mampu mendefinitifkan pesan yang akan diteruskan pada konstituennya.

Ketiga, mampu memilih media atau perantara penyampai pesan yang tepat. Keempat, mampu meyakinkan penerima pesan sehingga memberikan respons yang diharapkannya. Kelima, mampu memperbesar jaringan komunikasi sehingga dukungan terhadap dirinya meluas. Keenam, mampu memformulasikan aspirasi dan respons konstituen menjadi kebijakan politik.

Misalnya, seorang anggota legislatif memiliki pesan, bahwa, Angka Kematian Ibu di suatu daerah harus diturunkan melalui penyediaan fasilitas, dan layanan kesehatan yang memadai untuk ibu hamil, dukungan makanan tambahan untuk ibu hamil, dan pencegahan kasus perkawinan usia anak.

Ia kemudian, meyampaikan pesan itu dalam rapat kerja dengan koleganya, menyampaikan pikirannya dalam acara radio, mem-posting melalui media sosial, dan membuat selebaran untuk para konstituennya. Ketika kemudian program itu disetujui dan mendapatkan dukungan APBD, ia dikatakan sebagai komunikator politik yang baik.

 

Menyerap aspirasi

Sebagai komunikator politik yang baik, perempuan politik harus mampu menjalankan strategi-strategi komunikasi yang jitu. Di antara strategi yang paling manjur untuk memikat masyarakat ialah dengan turun lapangan menemui konstituen, intens berkomunikasi mengajak mereka untuk berpartisipasi memberikan hak suara pada figur yang tepat.

Gaya komunikasi yang simple (sederhana), lugas dan efektif adalah modal penting bagi perempuan politik dalam meyakinkan konstituen. Salah satu ujian komunikasi anggota legislatif dengan konstituennya adalah pada masa reses, yaitu saat kegiatan kunjungan kerja ke daerah pemilihan.

Dalam kegiatan kunjungan ini, ia diharapkan dapat berdialog dan berkomunikasi langsung dengan konstutiennya, guna mendengar, melihat dan menyerap persoalan yang dihadapi masyarakat.

Kunjungan ke daerah pemilihan menjadi sarana komunikasi yang efektif, sekaligus merupakan wadah menampung keluh kesah dan cerita masyarakat. Informasi dari masyarakat sangat dibutuhkan sebagai evaluasi, atas kebijakan yang telah diambil, sekaligus menjadi input untuk perumusan kebijakan yang lebih baik di masa depan.

Kesempatan bertemu langsung dengan masyarakat, dapat dimanfaatkan untuk tujuan sebagai berikut. Pertama, mendapatkan masukan, saran dan kritik dari masyarakat terhadap program pembangunan yang telah dilakukan di daerah pemilihan.

Kedua, menyerap aspirasi masyarakat terkait rencana pembangunan ke depan, persoalan yang dihadapi masyarakat dan kendala dalam proses pembangunan. Ketiga, menyosialisasikan dan melakukan diseminasi informasi mengenai produk legislasi yang telah dihasilkan sebelumnya.

Keempat, membangun komunikasi yang sehat dengan masyarakat di daerah pemilihan, sehingga mudah mengidentifikasi persoalan yang muncul. Kelima, mengukuhkan perannya sebagai wakil rakyat, penyambung lidah rakyat dan penerus aspirasi rakyat dalam sistem menajemen nasional.

Partisipasi publik, khususnya kaum perempuan dalam momentum politik adalah sebuah keniscayaan. Perempuan politik harus mampu memanfaatkan segala ragam saluran komunikasi untuk meyakinkan pemilihnya. Saatnya perempuan politik menjadi komunikator yang andal, baik lewat saluran interpersonal, saluran organisasi dan saluran media massa maupun cetak, bahkan jejaring di sosial media.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya