Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Asa Sektor Kelautan Perikanan

Raja Hendrik Napitupulu, Konsultan Komunikasi independen, Doktor Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan Universitas Gadjah Mada
27/8/2020 22:30
 Asa Sektor Kelautan Perikanan
Raja Hendrik Napitupulu(Dok.pribadi)

PERNYATAAN Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terkait sektor kelautan dan perikanan sebagai andalan perekonomian Indonesia, wajib dibuktikan. Apalagi sang menteri juga memprediksi potensi ekonomi kelautan Indonesia mencapai US$ 1.338 miliar per tahun atau setara Rp19.534,8 triliun (kurs Rp14.600/US$1), yang berasal dari 17.504 pulau di Indonesia. 

Potensi ini hampir 11 kali lipat dari alokasi pendanaan kegiatan pembangunan di 2021, senilai Rp1.776,4 triliun, yang dipatok pemerintah dalam Nota Keuangan 2021. Menurut Edhy Prabowo, potensi itu berasal dari 11 sektor di antaranya dari perikanan tangkap yang diperkirakan bisa mencapai US$20 miliar, perikanan budidaya US$210 miliar, industri/pengolahan US$100 miliar, industri bioteknologi US$180 miliar. Bahkan, kementerian yang dipimpinnya pun berpotensi menyerap tenaga kerja sebanyak 45 juta orang atau 40% dari total angkatan kerja Indonesia. 

Mimpi besar
Mencermati potensi sebesar itu dengan alokasi dana pemerintah yang hanya Rp104,2 triliun, terlihat jelas mimpi besar yang dibangun Kementerian Kelautan dan Perikanan. Sebab, dana Rp104,2 triliun itu disiapkan untuk program ketahanan pangan 2021, melalui beberapa program. Pertama, untuk mendorong produksi komoditas pangan dengan membangun sarana prasarana dan penggunaan teknologi. 

Kedua, revitalisasi sistem pangan nasional dengan memperkuat korporasi petani dan nelayan, dan distribusi pangan. Ketiga, program pengembangan kawasan pangan berskala luas atau food estate untuk meningkatkan produktivitas pangan. Asumsinya, jika dana Rp104,2 triliun itu dibagi pada 3 program yang disasar, sektor kelautan dan perikanan kemungkinan hanya mendapatkan alokasi Rp34,7 triliun di 2021. Ibarat menangkap ikan tuna dengan umpan teri.

Catatan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyebutkan, bangsa yang berintegritas adalah bangsa yang mampu memahami sumber daya dan kemampuan dirinya untuk kemudian memanfaatkannya demi peningkatan kesejahteraan (prosperity) dan kebanggaan (dignity) nasional. Sangat diperlukan semangat perubahan perilaku berkehidupan masa lalu menuju masa depan yang penuh integritas, kebanggaan dan kesejahteraan yang berkeadilan.

Sementara itu, tantangan ekonomi-politik masih tetap pada isu-isu pemulihan ekonomi nasional, khususnya sektor riil. Asumsi perekonomian 2021 yang dipatok 4,5% hingga 5,5%, jelas memiliki tugas tanggung jawab yang berat. Apalagi, beberapa isu pengelolaan (governance) ekonomi dan politik masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah. Selama ini perekonomian kerap ditopang oleh konsumsi rumah tangga, namun kini justru mengalami kontraksi serius. Itu sebab, sektor perikanan dan kelautan menjadi salah satu sektor yang diandalkan menjawab target pertumbuhan itu.

Lima argumen
Tugas ini tentu tidak ringan, tapi juga bukan hal yang mustahil. Paling tidak ada 5 alasan yang mendasari optimisme sektor ini. Pertama, faktor kekayaan sumber daya alam (natural resources endowment) yang dimiliki, menjadikan sektor ini sebagai penggerak utama (prime mover) ekonomi nasional. Peningkatan kesadaran akan pentingnya kualitas gizi pangan berbanding lurus dengan peningkatan permintaan produk perikanan.

Kedua, peningkatan permintaan ini mendorong sektor perikanan dan keluatan mampu menghasilkan backward and inward linkages economies dalam struktur perekonomian nasional. Ketiga, berbasis pada sumber daya alam terbarukan (renewable resources), maka basis pembangunan berkelanjutan dapat diwujudkan. 

Keempat, pengembangan sektor perikanan dan kelautan termasuk pulau-pulau kecil dapat membantu mengatasi persoalan perbatasan dan revitalisasi fungsi ekonomi, ekologis, budaya dan hankam dari pulau-pulau kecil dan/atau pulau terpencil (remote islands) serta menciptakan distribusi kesejahteraan antar wilayah. Kelima, fokus ke laut menjadikan Indonesia kembali sadar (reinventions) bahwa secara budaya, masyarakat Indonesia tidak dapat dilepaskan dari wilayah pesisir dan laut (Dahuri, 2004).

Terobosan kebijakan
Meski demikian, secara empiris harus diakui bahwa pembangunan kelautan dan perikanan sebagai penopang utama ekonomi nasional masih memerlukan perjuangan dan kerja keras tanpa henti dari seluruh stakeholdersnya. Upaya mewujudkan target capaian ini, perlu memerhatikan dan menerapkan beberapa kebijakan berikut. 

Pertama, pengelolaan perikanan yang adaptif. Sejarah dan evolusi pengelolaan perikanan global menunjukkan bahwa secara empiris tren hasil-hasil pengelolaan ternyata tidak sesuai dengan karakteristik yang diharapkan, sebab bersifat dinamik dan variatif, bukan statis. Di sisi lain, struktur pengelolaan perikanan pun bersifat kaku (sluggish) dan tidak adaptif. 

Lemahnya pengelolaan perikanan ini berimplikasi pada penurunan produksi perikanan, kehilangan nilai produktivitas ekonomi, biaya pengelolaan yang tinggi, dan ketidakadilan distribusi kesejahteraan dari sektor ini. Keluaran yang diharapkan tentu bersifat linier dengan indikator kesuksesan pengelolaan yaitu terwujudnya pembangunan perikanan dan kelautan yang berkelanjutan. 

Kedua, perubahan kebijakan dari quasi open access ke limited entry. Adagium the Freedoom of the Sea yang diinisiasi oleh Grotius (1609), menyebutkan rejim open access menilai tidak ada batasan untuk melakukan akses terhadap sumberdaya perikanan di laut. Akibatnya, tercipta pemahaman rush for the fish; siapa yang kuat dia yang menang. 

Secara hukum yang menyangkut kegiatan perikanan maupun pengelolaan laut, Indonesia telah menyebut adanya pembatasan akses terhadap wilayah penangkapan ikan. Namun, pengaturan ini tidak diikuti dengan pembatasan jumlah kapal sehingga yang terjadi adalah quasi open access atau open access. Lemahnya penegakan hukum di laut menjadi kontributor utama dari belum berhasilnya rejim tata kelola (governance) perikanan kita. 

Ketiga, edukasi terkait informasi dinamika sosial ekonomi masyarakat nelayan perlu ditingkatkan, sebagai upaya menghindari potensi terjadinya konflik, baik konflik vertikal maupun horisontal. Salah satu key factor dalam dinamika sosial ekonomi nelayan adalah informasi dan pengetahuan tentang hak (rights) karena pola relokasi nelayan tetap harus mempertimbangkan konsep perikanan berbasis hak (right-based fisheries) untuk menjamin keadilan dan keberlanjutan komunitas nelayan sebelum dan sesudah relokasi. 

Secara vertikal misalnya dari nelayan menjadi pembudidaya ikan, pedagang perikanan atau pengolah ikan, jadi masih tetap dalam koridor sistem perikanan, atau dilakukan secara horisontal yaitu mengalihkan profesi nelayan menjadi kegiatan lain di luar sistem perikanan. 

Keempat, kerja sama sektor perikanan lokal yang menitikberatkan pada kerja sama regional dalam pemanfaatan sumber daya perikanan lintas batas seperti untuk kawasan perairan luas (large marine ecosystem). Karakteristik sumberdaya perikanan Indonesia didominasi jenis transboundary species, karenanya kerjasama perikanan di tingkat lokal (antar kabupaten/kota atau antar provinsi) adalah agenda penting berikutnya. Konflik antar nelayan yang terjadi (Jawa-Kalimantan) adalah contoh betapa konflik harus diselesaikan baik secara kultural maupun struktural. 

Semoga Kementerian Kelautan dan Perikanan rela mempelajari pemikiran di atas, serta konsisten mewujudkan asa mimpi besar ini.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya