Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Akankah Indonesia Mengalami Resesi?

Ryan Faradina,  PNS Kemenkeu, Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Selatan, Mahasiswa D4 STAN
25/8/2020 21:30
 Akankah Indonesia Mengalami Resesi?
Ryan Faradina(Dok.pribadi)

PANDEMI covid-19 belum menemukan titik terang. Pasalnya hingga kini jumlah penderita yang positif terus mengalami peningkatan. Setidaknya pernah terjadi ada penambahan hingga 1.000 orang dalam satu hari. Sebuah jumlah yang tak bisa dipandang enteng oleh siapapun.

Kebijakan pemerintah untuk menekan angka penyebaran covid-19 seperti PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), penutupan fasilitas umum, dan pembatasan kegiatan bisnis, jelas menimbulkan penurunan aktivitas ekonomi, khususnya konsumsi masyarakat. Merujuk pada data yang diolah oleh Badan Pusat Statistik (BPS), hampir seluruh lapangan usaha mengalami kontraksi pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB). Lapangan usaha yang cukup tinggi terkena kontraksi yaitu transportasi dan pergudangan -30,84%, akomodasi dan makan minum -22,02%, jasa lainnya -12,60%, jasa perusahaan -12,09%, perdagangan -7,57%, dan lain sebagainya. Secara keseluruhan, kontraksi yang dialami berbagai lapangan usaha diakibatkan oleh kebijakan pemerintah terkait PSBB, WFH/SFH, dan perubahan pola hidup masyarakat.

Melihat data yang diumumkan BPS, angka pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II-2020 tercatat -5,32%. Begitu juga dialami negara-negara lain yang terdampak pandemi, misalnya Singapura yang tercatat -41% dan Amerika Serikat (AS) -30%. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia perlu mempersiapkan diri akan kemungkinan terjadi resesi. Resesi ekonomi terjadi apabila pertumbuhan ekonomi negatif selama minimal dua kuartal berturut-turut, yaitu terjadinya penurunan signifikan di aktivitas ekonomi negara tersebut, yang dapat dilihat dari penurunan GDP di periode itu. 

Penurunan pertumbuhan ekonomi ini tentunya disebabkan oleh kebijakan PSBB yang membuat aktivitas ekonomi melambat selama kuartal II. Pertumbuhan negatif pada kuartal II ini tidak semata-mata membuat Indonesia mengalami resesi karena pertumbuhan ekonomi pada kuartal I tercatat sebesar 2,97%, artinya pertumbuhan ekonomi negatif baru terjadi selama 1 periode pada tahun ini.

Dalam upaya untuk menyelamatkan perekonomian di Indonesia sebagai akibat dari pandemi covid-19, pemerintah menjalankan program PEN sebagai respons atas penurunan aktivitas masyarakat yang berdampak pada ekonomi, khususnya sektor informal atau UMKM. Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) merupakan salah satu rangkaian kegiatan untuk mengurangi dampak covid-19 terhadap perekonomian sebagaimana diatur dalam PP No.23/2020. 

Terdapat lima aspek yang menjadi fokus pemerintah, di antaranya belanja negara untuk subsidi bunga UMKM melalui lembaga keuangan, penempatan dana untuk perbankan yang terdampak restrukturisasi, penjaminan untuk kredit modal kerja, penyertaan modal negara untuk BUMN yang permodalannya terdampak dan penugasan khusus, serta investasi pemerintah untuk modal kerja.

Pelaksanaan program PEN merupakan hal yang cukup dilematis bagi pemerintah karena ekonomi dan pandemi covid-19 bergerak dalam arah yang cenderung berlawanan. Apabila pemerintah menginginkan ekonomi bergerak positif, pandemi cenderung bergerak sebaliknya. Sebab pemulihan ekonomi dilakukan dengan melonggarkan pembatasan sosial. Kendati demikian, upaya pemerintah memulihkan ekonomi nasional melalui program PEN patut diapresiasi. Melalui koordinasi antara Komite Pemulihan Ekonomi Nasional dan Komite Penanganan Covid-19 serta masyarakat diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi sedikit demi sedikit sehingga resesi dapat dihindarkan.
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya