Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
PREDIKSI tentang per ubahan besar pada perilaku konsumen setelah pandemi covid-19 yang diriset dan dirilis oleh Inventure boleh jadi mengejutkan sebagian pihak.
Inventure mengelompokkannya dalam 30 perubahan besar yang disebut megashift. Jika ditilik satu per satu, perubahan perilaku konsumen
itu tidak hanya membentuk suatu jenis baru konsumen, tetapi juga model kewargaan (civic) yang baru.
Dari 30 perubahan besar tersebut, ada empat klaster besar yang mewarnai perubahan. Pertama, bagaimana konsumen dalam skala sempit dan warga atau masyarakat dalam skala besar menghidupi dan menikmati berbagai gaya hidup (life style) di dalam rumah. Kedua, kembalinya kebutuhankebutuhan dasar dalam piramida kebutuhan manusia. Adapun berikutnya ialah kehidupan yang makin virtual dan berkembangnya masyarakat yang kian empatik. Yang paling menarik dari 30 perubahan tersebut di mata saya, tentu tidak lepas dari pengalaman sejarah hidup dan be kerja selama puluhan tahun.
Saya mulai bekerja di dunia perbankan yang sangat kental dengan urusan nasabah atau konsumen. Kemudian saya berpindah ke perusahaan energi yang juga sangat intens berhubungan dengan pelanggan. Semua bidang tersebut memerlukan fokus pekerjaan yang membuat pola kerja terpola pada jam-jam yang sudah ditentukan secara ketat, 08.00 sampai dengan 16.00. Atau, 09.00 sampai dengan 17.00. Istilahnya ialah pekerja sembilan lima. Masuk pukul sembilan pagi, pulang pukul lima sore.
Beradaptasi secara cepat
Pandemi covid-19 yang telah diidentifi kasi virusnya sejak Februari dan diumumkan secara resmi pada Maret telah memaksa perubahan waktu dan cara bekerja.
Semua pekerja di sektor formal, yang tadinya bekerja dengan pola rutin dengan tempat yang spesifik di gedung-gedung perkantoran dan bisnis, dipaksa atau terpaksa bekerja dari rumah. Pola bekerja tersebut boleh jadi dijalani oleh setiap pekerja, terutama di sektor formal, sepanjang hidupnya sampai dengan ia pensiun. Rutin setiap hari.
Ketika orang-orang ini dipaksa/ terpaksa bekerja dari rumah, ia dipaksa oleh keadaan kedua untuk beradaptasi secara cepat, yakni bagaimana harus berkolaborasi, berkoordinasi, dan bekerja sama untuk tugas-tugas yang sifatnya kolektif dalam unit-unit di organisasi pemerintahan maupun bisnis.
Belum lagi bisa menyesuaikan dengan keterpaksaan-keterpaksaan tanpa pilihan, ia sudah dihadapkan pada keterpaksaan ketiga, yakni harus belajar cepat dan mengadopsi teknologi atau instrumen yang harus digunakan untuk melakukan pekerjaan-pekerjaan dan tugas dari
kantornya.
Dalam hitungan bulan, ketika masih harus beradaptasi dengan segala perubahan yang terjadi, muncullah pola baru yang kemudian diyakini sebagai suatu ‘kebiasaan baru’, yakni bahwa ternyata banyak pekerjaan yang bisa dilakukan dari rumah. Work from home.
Padahal, dalam kondisi normal ketika kehidupan kerja masih berlangsung secara normal, banyak organisasi dan korporasi berusaha mati-matian untuk mendorong pegawai atau karyawannya dapat bekerja dari rumah.
Namun, faktor pendorongnya bukan karena kebutuhan, melainkan karena situasi perjalanan dari rumah menuju kawasan-kawasan perkantoran makin tidak masuk akal. Baik karena faktor jam tempuh maupun efek polusi yang di timbulkan.
Dalam situasi normal, upaya itu relatif tidak menunjukkan kemajuan yang signifikan. Orang masih merindukan untuk pergi ke kantor setiap hari dan libur dua hari pada akhir pekan. Orang masih dipaksa untuk datang dalam pertemuanpertemuan fisik yang memakan waktu, padahal kurang efisien atau kurang efektif.
Makin kuat terbentuk
Ketika pandemi covid-19 danrespons muncul sebagai jawaban mengatasi situasi keterbatasan, Inventure memprediksi bahwa pola kerja ‘9 ke 5’ akan berubah menjadi ‘3 dan 2’. Perubahan dari cara bekerja mulai sembilan pagi hingga lima sore menjadi pola kerja 3 hari di kantor 2 hari di rumah, atau sebaliknya 3 hari di rumah dan 2 hari saja di kantor.
Dalam amatan dan prediksi saya, pola tersebut akan makin kuat terbentuk karena didorong oleh dua sisi, dari pemberi kerja maupun pekerjanya.
Oleh karena itu, perubahan menjadi ‘3 dan 2’ itu akan diiringi dengan perubahan-perubahan regulasi di sisi mikro pada level organisasi maupun kebijakan dari sisi pengelolaan pemerintahan. Perubahan menjadi ‘3 dan 2’ itu pun akan membawa efek sekaligus perubahan budaya di tengah masyarakat.
Stratus (XFG), varian COVID-19 baru yang kini dominan di Indonesia, masuk daftar VOM WHO. Simak 5 hal penting menurut Prof. Tjandra Yoga Aditama.
LAPORAN terbaru Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa covid-19 XFG atau covid-19 varian stratus menjadi varian yang paling dominan di Indonesia.
varian Covid-19 XFG atau stratus tampaknya tidak membuat orang parah dibandingkan varian sebelumnya. Namun, ada satu gejala yang khas yakni suara serak atau parau.
Kemenkes menyebut total kasus covid-19 dari Minggu ke-1 hingga Minggu ke-30 tahun 2025 sebanyak 291 kasus
Nimbus berada pada kategori VUM, artinya sedang diamati karena lonjakan kasus di beberapa wilayah, namun belum menunjukkan bukti membahayakan secara signifikan.
KEPALA Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Ishaq Iskanda, Sabtu (21/6) mengatakan Tim Terpadu Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan satu kasus suspek Covid-19.
Pasar properti, khususnya di sektor ritel dan perkantoran, akan semakin tumbuh pada 2025. Tingkat keterisian ruang kantor
Dengan pemilihan lokasi yang strategis, UnionSPACE optimistis dapat mendorong pertumbuhan bisnis lokal serta mempertemukan para pelaku usaha dalam satu ekosistem yang terintegrasi.
Taiwan menghentikan seluruh aktivitas masyarakat pada Kamis (31/10) mengantisipasi kedatangan topan besar Kong-rey yang mendekat. Perkantoran dan sekolah diliburkan sementara.
Mereka lalu melancarkan aksinya dengan cara mencongkel jendela dan membobol gipsum dengan menggunakan linggis.
DKI Jakarta jadi satu-satunya daerah dengan tata kelola pemerintahan berkategori baik
UU Cipta Kerja mempunyai nilai-nilai yang sesuai dengan Pancasila yaitu menciptakan lapangan kerja yang fleksibel dan dinamis
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved