Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Waktunya Alam Bertindak

Nirwono Joga Pusat Studi Perkotaan
05/6/2020 05:15
Waktunya Alam Bertindak
(Dok. MI)

TIME for nature merupakan tema peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia (5/6/2020). Fokus perayaan kali ini ialah peranan alam dalam menyediakan infrastruktur dasar yang mendukung kehidupan bumi dan pengembangan manusia. Tujuannya ialah mendorong kesadaran seluruh pihak untuk bertindak melindungi dan melestarikan lingkungan hidup kita.

Kota merupakan wujud peradaban manusia di bumi yang memberi ruang, peluang, dan tantangan bagi manusia untuk mengembangkan diri. Kota harus untuk semua, baik warga asli maupun pendatang, si kaya dan si miskin, tua dan muda, generasi sekarang dan mendatang.

Populasi warga kota di dunia diprediksi akan terus meningkat dari 3,96 miliar jiwa (54%, 2015), 5,06 miliar (60%, 2030), dan 6,03 miliar (64,8%, 2045). Laju kenaikan persentase penduduk kota 2,0% per tahun (United Nations, 2015, World Urbanization Prospects: Final Report 2014). Dunia akan semakin mengota (menjadi kota).

Fenomena yang sama juga terjadi di Indonesia. Tingkat urbanisasi terus meningkat dari 50% (2011), 68% (2035), hingga 73% (2045) dengan laju kenaikan persentase penduduk kota 2,5% per tahun (Badan Pusat Statistik, 2016).

Data Bank Dunia menunjukkan bahwa dalam kurun waktu 1996-2016, setiap kenaikan 1% tingkat urbanisasi di Indonesia berkorelasi dengan peningkatan produk domestik bruto (PDB) per kapita sebesar 1,4%.

Sementara itu, negara-negara di Asia-Pasifik 2,7% dan Tiongkok 3,0%. Untuk itu, perlu perhatian yang lebih serius terhadap urbanisasi kota dan tata kelola, tapi tidak boleh bias kota (kebijakan yang condong mementingkan kota).


Komitmen

Impian mewujudkan kota yang aman, inklusif, tangguh, dan berkelanjutan harus menjadi komitmen seluruh pemangku kepentingan. Hal ini sesuai dengan amanat tujuan pembangunan berkelanjutan (sustainable development goals/SDGs).

Peran kota dalam berkelanjutan semakin lama semakin besar seiring dengan semakin meningkatnya jumlah penduduk dunia menghuni di kota maupun kawasan perkotaan. *Prinsip pembangunan berkelanjutan bagi semua orang (SDGs) dapat dijabarkan menjadi kota berkelanjutan untuk semua sesuai amanat agenda baru perkotaan (new urban agenda/NUA).

Ada lima elemen kunci SDGs (people, planet, prosperity, peace, dan partnership) yang diintegrasikan dengan tiga pilar pembangunan berkelanjutan (ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup) serta ditopang aspek tata kelola dan penguatan hukum untuk mengimplementasikan kota berkelanjutan.

Tatanan kenormalan baru kehidupan kota pascapandemi covid-19 seharusnya mengubah bagaimana kita merencanakan, merancang, membangun, dan mengelola kota atau kawasan perkotaan.

Kota harus dapat bertahan, pulih, dan mengatur kembali sistem kehidupan kotanya. Kota harus memiliki kemampuan beradaptasi.

Untuk mewujudkan urbanisasi yang inklusif (hak atas kota), kota harus memastikan setiap warga memiliki hak sama atas kota. Kota memberikan fasilitas dan kesempatan memiliki tempat tinggal, pekerjaan, pendidikan, layanan ke sehatan, dan penghidupan layak yang sama bagi semua orang untuk bekerja dan berkarya. Kota terbuka untuk semua.

Ada lima karakteristik kota yang dapat memengaruhi kinerja keberlanjutan kota, yakni kepadatan penduduk yang relatif tinggi, kedekatan jarak antarkegiatan dan antarfungsi, keragaman jenis aktivitas, konektivitas, dan keterbukaan informasi. Selanjutnya, keinginan selalu maju, berkembang, berkompetisi, dan berinovasi. Kelima potensi pembangkit ekonomi ini harus direncanakan, dirancang, dibangun, dan dikelola kota dengan baik.

Kota, sebagai habitat manusia, harus menyediakan tempat tinggal yang layak, aman, sehat dan nyaman, serta infrastruktur prasarana-sarana dasar permukiman sehat untuk semua warga. Hunian harus terjangkau, baik secara fi nansial (terbeli, termiliki), spasial (aksesibel, strategis), maupun sosial (target masyarakat berpenghasilan rendah).


Akses

Kota harus menyediakan akses air minum (drinking water), air bersih (clean water), dan sanitasi layak untuk semua.

Ketersediaan air bersih saling memengaruhi keterwujudan sanitasi layak dan higienis.

Warga menghemat pemakaian air, menggunakan ulang air, mendaur ulang air, mengisi ulang air tanah, serta mengelola air baku secara berkelanjutan.

Kota membangun jaringan perpipaan air bersih, semua harus terlayani, sehingga pemompaan air tanah dapat dihentikan. Kota menyediakan jaringan perpipaan air limbah dan instalasi pengolahan air limbah, serta sanitasi komunal di permukiman padat penduduk.

Kenormalan baru merupakan bentuk adaptasi sebagai upaya kota dan warga dalam merespons dan menyesuaikan diri dengan kondisi lingkungan yang berubah akibat dari dampak pandemi covid-19.

Aspek protokol kesehatan harus menjadi landasan penting membangun kota dengan kenormalan baru. Kita harus menjaga jarak fisik, tapi bukan berarti membuat kita bersuara pelan untuk menyelamatkan bumi.

Kesehatan manusia dan kesehatan planet bumi saling memiliki keterkaitan erat. Menyelamatkan bumi dari krisis iklim sama pentingnya dengan memberikan jaminan kesehatan bagi umat manusia.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya