Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
LANGKAH-LANGKAH yang diambil Pak Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam Kabinet Indonesia Maju, paling tidak telah menghangatkan kembali diskursus pendidikan kita. Bagi pemerhati pendidikan, guru-guru, dan orangtua yang ‘progresif’, langkah-langkah tersebut terasa menjanjikan harapan.
Di sisi lain, ada juga yang berpendapat bahwa itu langkah-langkah kontroversial, terburu-buru, dan seterusnya. Ada yang bersikap skeptis dengan melihat ini tak lebih dari political gimmick. Ada juga yang melihatnya sebagai langkah coba-coba atau bahkan ngawur, baik secara teoretis-praktis maupun legal-formal.
Empat rencana terbaru Pak Nadiem ialah menghapus ujian sekolah berstandar nasional (USBN) dan menggantinya dengan ujian sekolah saja, mengganti sistem ujian nasional (UN) dengan asesmen kompetensi dan survei karakter, penyederhanaan format adminisitratif rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), dan mengubah persentase sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) menjadi 50% sistem zonasi, 30% jalur prestasi, 15% bagi pemiliki kartu indonesia pintar (KIP), dan 5% murid pindahan.
Kepercayaan, realis, dan sederhana
Sebagai seorang guru yang sudah mengajar sejak era 1990-an, keempat rencana ini, bagi saya, terasa luar biasa. Pertama, karena pola distrust-based dalam pengelolaan pendidikan terlihat hendak digerakkan ke arah trust-based management dan kedua, karena asas realis dan kesederhanaan.
Pola distrust-based management dalam dunia pendidikan dapat dilihat pada sistem administrasi yang berbelit-belit serta birokratisasi yang mengada-ada. Para pejabat pendidikan, kita sebut saja demikian, bergerak dari asumsi bahwa para eksekutor lapangan--kepala sekolah, guru-guru, dan tenaga kependidikan--dan para murid ialah orang-orang yang harus diatur dan diawasi secara ketat. Untuk itu, dibuatlah berjibun instrumen administratif yang diniatkan sebagai prosedur pendisiplinan.
Hal ini mengingatkan saya pada konsep panoptikon dari Jeremy Bentham di abad ke-18. Menggunakan konsep ini, kita bisa melihat dunia pendidikan sebagai sebuah penjara luas yang mana harus dilakukan rekayasa pikiran, sikap, dan perilaku. Untuk itu, diperlukan surveillance, sistem pemantauan perilaku, kegiatan, atau informasi untuk tujuan memengaruhi, mengelola, atau mengarahkan. Sebagai salah satu instrumennya, dibangunlah sebuah menara observasi pusat yang ditempatkan di dalam lingkaran sel penjara.
Kalau belajar dari pendidikan di dunia maju, sebaliknya, seperti Finlandia. Saya pernah belajar dan melakukan observasi langsung, sekolah-sekolah diberi kemerdekaan untuk mengelola diri dan berkembang. Kepala sekolah, guru-guru, dan semua tenaga kependidikan tidak dicurigai, tetapi mendapat kepercayaan sebagai agen-agen yang mengurus pendidikan di lapangan (trust-based).
Birokrasi dan administrasi pendidikan tidak berjibun dan berbelit-belit. Tak ada pejabat pendidikan yang berlapis-lapis dengan meja-meja ‘lapar’ yang harus didatangi untuk mengurus izin ini dan itu, kenaikan pangkat bagi pegawai negeri, dan seterusnya. Kalaupun ada pejabat-pejabat pendidikan, mereka memberi layanan, bukan dilayani.
Langkah yang direncanakan Pak Nadiem, yang semoga benar-benar dijalankan, secara simbolik sudah dinamakan ‘merdeka belajar’. Kepala sekolah, guru-guru, tenaga kependidikan, dan tentu saja para murid, bukanlah para narapidana yang berada di penjara. Oleh karena itu, memerlukan surveillance. Mereka harus bekerja dan belajar atas dasar kepercayaan, bukan kecurigaan.
Langkah yang diambil Pak Nadiem, jika boleh membandingkan, sejalan dengan apa yang dilakukan orang-orang Finlandia. Dalam hal ini, salah satu catatan saya, mereka sangat bangga ketika berbicara tentang inventiveness, bahwa menjadi salah satu bangsa yang terus-menerus berusaha menemukan dan membuat hal-hal baru.
Subsistensi, kesejahteraan, dan kemajuan--di tengah dunia yang terus-menerus berubah--tergantung pada pikiran-pikiran baru, keberanian mencoba, dan inovasi. Kekakuan berpikir dan bersikap, serta tindakan-tindakan yang tidak berpijak di alam nyata hanya akan membawa pada status quo kalau tidak kemunduran atau ketertinggalan.
Pernah dengan lugu saya mengajukan pertanyaan pada seorang profesor di Finlandia, “Berapa halaman standar sebuah disertasi di sini?” Ini bermula dari rasa penasaran saya setelah menemukan beberapa disertasi yang tipis. Saya tidak menyadari kalau terjebak dalam konotasi ‘disertasi’ sejauh yang saya pahami dalam konteks Indonesia.
Sambil tersenyum, sang profesor menjawab bahwa yang paling utama ialah apa yang telah ditemukan, bagaimana temuan tersebut didapatkan, serta apa dampak atau manfaatnya. Tebal-tipis hanyalah ukuran yang tidak menjanjikan apa-apa selain tipuan mata.
Langkah-langkah yang diambil Pak Nadiem, secara substansial sudah berdasar pada kebutuhan nyata dunia pendidikan dalam konteks kekinian dan tentu saja taktis. Beliau telah berusaha membuat kebijakan yang realis, sederhana, dan terasa mudah dijalankan serta membangkitkan semangat para pelaku pendidikan.
Kawal Pak Nadiem
Sebagai penutup, selain mendukung, kita tentu wajib tetap bersikap kritis dan mengawal kebijakan-kebijakan yang diambil. Itu karena tanpa kedua hal ini, tangkap akan bertukar dengan lepas. Kebajikan yang terlihat menjanjikan akan buyar dan tinggal menjadi retorika ketika praktik-praktik pendidikan kembali seperti biasa atau malah lebih buruk.
Ini tentu bukan tanpa preseden. Pergantian kurikulum, sebagai contoh, sebagai salah satu bentuk kebijakan besar (major policies) dan segala kebijakan yang mengiringinya, yang sudah berkali-kali dalam dua dekade ini ialah contoh yang menyedihkan. Pergantian itu mencakup kurikulum berbasis kompetensi (KBK), kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP), dan Kurikulum 2013. Setidaknya, seperti terlihat dalam berbagai laporan komparatif yang dilakukan berbagai lembaga dunia, tidak ada dampak yang berarti bagi perkembangan pendidikan.
Salah satu bukti terkini tentu saja laporan PISA 2018. Peringkat anak sekolah Indonesia di bawah rekan-rekan mereka di sebagian besar negara-negara Asia Tenggara. Performa murid-murid Indonesia menurun dalam tiga bidang yang dinilai jika dibandingkan dengan hasil sebelumnya pada 2015.
Dalam laporan tersebut, rata-rata skor membaca murid Indonesia turun 21 poin, dari 392 pada 2015 menjadi dari 371 pada 2018. Skor ini jauh bawah rata-rata OECD, 487 poin. Dalam bidang matematika, murid Indonesia mendapat 379, turun 7 poin dari 2015, sedangkan dalam bidang sains, turun menjadi 396 poin dari 403 yang dicapai pada 2015. Kedua skor ini juga di bawah rata-rata OECD, 489 poin. Dari 79 negara dan ekonomi yang dinilai, Indonesia berada di peringkat ke-73 dalam matematika, ke-74 dalam membaca, dan ke-71 dalam sains.
Penulisan sejarah pun perlu melakukan analisis dan ditulis dengan kritis dan pemikiran yang terbuka.
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
Harli menegaskan Kejagung belum menentukan tersangka dalam kasus ini. Perkaranya masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.
Program SMK PK yang diinisiasi Kemendikbud bertujuan meningkatkan kualitas dan kompetensi lulusan SMK, melalui kemitraan dengan dunia usaha dan industri (DUDI).
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan ada sebanyak 260 orang calon peserta digugurkan pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024, tingkat SMA
Seorang individu tidak akan memikirkan tentang pengakuan dan penghargaan sebelum kebutuhan dasar akan makanan dan tempat tinggal mereka terpenuhi.
Opsi penjemputan paksa maupun permintaan bantuan dari Kedutaan Besar untuk memeriksa Jurist di luar negeri belum dilakukan penyidik, saat ini.
MENTERI Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menanggapi pernyataan kuasa hukum mantan Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim yang dicekal ke luar negeri.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mendesak Kejaksaan Agung untuk segera memeriksa kembali Nadiem Makarim
Pencegahan terhadap Nadiem dilakukan sampai enam bulan ke depan. Tujuannya untuk memperlancar proses penyidikan.
Namun, saat ini, penyidik masih mendalami peran eks Mendikbudristek itu dalam kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook di Kemendikbudristek ini.
BANK-bank yang mayoritas kepemilikan sahamnya oleh asing akan diwajibkan membangun pusat data di Indonesia
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved