Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT olahraga Djoko Pekik menilai keputusan untuk mencabut Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 merupakan langkah yang tepat. Ia menegaskan, pencabutan ini mengembalikan peran serta kemandirian lembaga olahraga sesuai aturan hukum dan prinsip internasional.
"Jadi pemerintah itu berfungsi sebagai regulator, pembuat aturan-aturan, tapi tentu yang tidak berbenturan dengan rules yang ada di dalam di Indonesia, organisasi cabang olahraga atau lembaga olahraga masyarakat," kata Djoko kepada ANTARA melalui pesan instan, Jumat.
Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 sebelumnya mengatur standar tata kelola organisasi olahraga prestasi. Djoko menilai, meskipun tujuan pemerintah melalui Kemenpora sebenarnya baik, yaitu untuk memperbaiki sistem pengelolaan olahraga, beberapa pasal justru dinilai terlalu jauh masuk ke ranah internal organisasi, misalnya dalam urusan pelantikan pengurus induk cabang olahraga.
Menurutnya, sistem pembinaan olahraga di Indonesia menganut model campuran (mixed model), di mana pemerintah berperan sebagai regulator sementara pelaksanaan ada di masyarakat, termasuk organisasi seperti KONI dan KOI.
"Indonesia tidak mengacu seperti halnya negara-negara sosialis, seperti China, Vietnam, Korea Utara. Itu mengacu pada sistem government centris. Jadi semua hal yang terkait dengan olahraga itu diatur oleh pemerintah," ujar Djoko.
Lebih jauh, Djoko juga menekankan pentingnya menghormati Olympic Charter yang menjadi pedoman organisasi olahraga internasional. Ia mencontohkan federasi sepak bola yang menolak segala bentuk intervensi dari pemerintah.
Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir resmi mencabut Permenpora 14/2024 pada Selasa (23/9), dengan alasan adanya rencana penyederhanaan regulasi. Aturan yang sebelumnya ditandatangani oleh Menpora Dito Ariotedjo pada 18 Oktober 2024 itu menimbulkan polemik karena dianggap memberi ruang intervensi pemerintah yang terlalu besar terhadap federasi olahraga.
Selain itu, regulasi tersebut juga mencabut sebagian kewenangan federasi maupun Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), termasuk larangan menerima dana dari APBN maupun APBD.
Menpora menegaskan, pencabutan aturan ini selaras dengan Olympic Charter sekaligus sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025. (Ant/I-3)
Kolaborasi tersebut diumumkan secara resmi pada acara Satria Muda Bandung Official Team & Jersey Launch 2026 di GOR C-Tra Arena, Bandung.
Kota Bandung memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata olahraga.
MENTERI Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir masih enggan membeberkan hasil evaluasi terkait persiapan Indonesia menghadapi SEA Games 2025 Thailand.
KONTINGEN Indonesia memastikan target 80 medali emas pada SEA Games 2025 terpenuhi setelah tim kabaddi putri menundukkan Malaysia 24-23.
Menpora mengingatkan para atlet agar tidak terlena meskipun target perolehan emas harian telah terlampaui secara konsisten.
Nilai bonus untuk perak dan perunggu di SEA Games 2025 akan ditentukan kemudian setelah melalui proses kalkulasi yang cermat.
Pencabutan Permenpora 14/2024 tertuang dalam Permenpora Nomor 7 Tahun 2025.
Pencabutan aturan lama dinilai bukan sekadar pergantian regulasi.
Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 dinilai bertentangan dengan regulasi internasional, khususnya Olympic Charter.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved