Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Penyelenggara Dakar 2021 Ubah Regulasi Demi Keselamatan Pembalap

Widhoroso
02/1/2021 01:50
Penyelenggara Dakar 2021 Ubah Regulasi Demi Keselamatan Pembalap
Ilustrasi(AFP)

PENYELENGGARA Reli Dakar 2021 menekankan aspek keselamatan di ajang reli tahunan tersebut. Salah satunya dengan melakukan perubahan regulasi yang membatasi jumlah ban belakang yang boleh digunakan pembalap kategori sepeda motor.

Di tahun keduanya menjelajahi gurun Arab Saudi, para pereli diberi jatah hanya enam ban belakang di sepanjang 12 etape.
 
Seperti yang disampaikan CEO Dakar David Castera, keputusan itu diambil untuk menjawab dilema di dunia balap, ketika para pebalap ingin memaksimalkan kekuatan tunggangan mereka sedangkan penyelenggara ingin meningkatkan aspek keselamatan bagi para kompetitor.
 
Di Dakar tahun lalu Paulo Goncalves dan Edwin Straver meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di kategori sepeda motor. "Sepeda motor jelas melaju terlalu cepat sekarang," kata Castera seperti dikutip laman resmi Dakar, Jumat (1/1).

Castera mengatakan terdapat dua pendekatan yang dilakukan untuk meningkatkan aspek keselamatan. Salah satunya adalah dari segi perlengkapan.

"Keselamatan aktif adalah soal meningkatkan perlengkapan yang digunakan, sebagai contohnya, mewajibkan penggunaan (rompi) airbag, sedangkan keselamatan pasif bisa ditingkatkan dengan membatasi kecepatan dari para pengendara dan peraturan serupa," jelasnya.

"Terlalu banyak pembalap yang ingin mengendara layaknya balapan motorcross, tapi reli ini benar-benar berbeda. Fokusnya adalah ketahanan dan stamina," imbuhnya.

Haa itu membuat navigasi kembali menempati faktor utama di Dakar edisi ke-43 tersebut. "Tancap gas penuh di medan berbatu tidak lagi menjadi opsi bagi setiap yang ingin memenangi balapan ini. Mereka harus merawat perlengkapan mereka agar bisa finis," kata Castera. (Ant/R-1) 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya