Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Manfaatkan Wisma Hambalang, Menpora Minta Izin Jokowi

Akmal Fauzi
20/7/2020 18:12
Manfaatkan Wisma Hambalang, Menpora Minta Izin Jokowi
Presiden Joko Widodo (kanan) di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Jumat (18/3/2016).(Antara)

MENTERI Pemuda dan Olahaga Zainudin Amali akan memanfaatkan gedung Pusat Pelatihan, Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Jawa Barat, untuk pembinaan atlet usia muda.

Diketahui, megaproyek senilai Rp2,5 triliun terbengkalai pembangunannya sejak 2011 karena kasus korupsi. Zainudin mengatakan, jika bisa digunakan, pemanfaatan P3SON Hambalang akan didesain ulang.

Baca juga: Anas Siap Buka Keterlibatan Ibas di Kasus Hambalang

“Saya sudah mendapat izin menggunakan Hambalang tapi harus di re-design. Presiden (Joko Widodo) telah memberi arahan boleh digunakan, saya sudah koordinasi dengan Menteri PUPR,” kata Zainudin dalam acara Ngobrol Bareng MNCTrijaya, Senin (20/7).

Zainudin mengatakan, pembinaan atlet usia muda dilakukan sejak usia sekitar 10-13 tahun. Pembinaan juga dipriotitaskan untuk cabang-cabang yang langganan berlaga di Olimpiade seperti angkat besi dan bulutangkis.

“Apalagi kita punya bidding (tuan rumah) Olimpiade 2032. Peak performance atlet kan usia 24, 25 dan 26 tahun, kita perlu persiapkan,” jelas Zainudin.

Dalam desain pembinaan yang sudah dibuat, kata Menpora, mereka yang berusia sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA) akan ditempatkan di Pusat Pemberdayaan Pemuda dan Olahraga Nasional (PPPON) Cibubur.

Baca juga: Dua Opsi Pemerintah untuk Lanjutkan Proyek Hambalang

“Setelah mereka tamat SMA atau masuk perguruan tinggi kami dorong mereka ke Hambalang sebagai lanjutan pembinaan,” kata Zainudin.

Presiden Jokowi sempat mengunjungi wisma Hambalang pada Maret 2016. Jokowi saat itu berjanji untuk menyelamatkan proyek Hambalang untuk dimanfaatkan kembali. (Mal/A-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya