Headline

Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.

H-4 Lebaran, Pergerakan Penumpang di Bandar El Tari Kupang Naik 27 Persen

Palce Amalo
18/3/2026 16:03
H-4 Lebaran, Pergerakan Penumpang di Bandar El Tari Kupang Naik 27 Persen
Ilustrasi(Dok Bandara El Tari Kupang)

PT Angkasa Pura Indonesia Bandar Udara Internasional El Tari Kupang, Nusa Tenggara Timur mencatat peningkatan pergerakan penumpang yang cukup signifikan selama lima hari pelaksanaan Posko Angkutan Udara Lebaran 2026.

“Peningkatan tersebut tergambarkan lewat hasil rekapitulasi statistik Angkutan Lebaran 2026, di mana selama lima hari pelaksanaan Posko Angkutan Lebaran 2026 atau tanggal 13-17 Maret 2026, total pergerakan penumpang mencapai 19.223 penumpang. Angka ini tumbuh 27,4 persen jika dibandingkan periode posko yang sama tahun 2025 lalu dengan 15.092 penumpang,” kata General Manager Bandar Udara Internasional El Tari Kupang Teguh Darmawan Saiman, Rabu (18/3).

Selain pergerakan penumpang, pergerakan pesawat juga menunjukkan peningkatan yang tinggi, yakni mencapai angka 28 persen. “Lima hari Posko Lebaran 2026 ini terdapat 214 pergerakan pesawat, sedangkan tahun lalu hanya 167 pergerakan pesawat,” imbuh Teguh Darmawan Saiman. 

Berdasarkan data sementara, pergerakan penumpang pada arus mudik di Bandar Udara Internasional El Tari Kupang mencapai puncaknya pada Sabtu (14/3) H-6 Lebaran sebanyak 4.626 penumpang. 

Selain berfokus pada kesiapan operasional dan personel bandara dalam menghadapi lonjakan penumpang, manajemen Bandar Udara Internasional El Tari Kupang juga terus memastikan kesiapan fasilitas pendukung lainnya. "Kami telah melakukan komunikasi intensif dengan PLN untuk memastikan bahwa pasokan listrik bandara berjalan lancar selama periode Posko Angkutan Udara Lebaran Tahun 2026," tegasnya. 

Teguh Darmawan Saiman mengatakan, pihak bandara juga secara konsisten berkoordinasi dengan Perum LPPNPI, BMKG, serta seluruh stakeholder untuk memantau perkembangan cuaca secara real time. Sekaligus memastikan setiap keputusan operasional dilakukan sesuai prosedur keselamatan yang berlaku. (H-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik