Headline

Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.

Perempuan Asal Bandung Barat Jadi Korban TPPO di Sikka NTT, Direkrut dengan Iming-iming Gaji Tinggi

Depi Gunawan
25/2/2026 15:58
Perempuan Asal Bandung Barat Jadi Korban TPPO di Sikka NTT, Direkrut dengan Iming-iming Gaji Tinggi
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi saat menjemput korban dugaan TPPO di NTT.(Istimewa )

SATU dari belasan warga Jawa Barat yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), diketahui berasal dari Kabupaten Bandung Barat.

Korban merupakan perempuan berusia 24 tahun asal Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat. Ia diduga direkrut dengan iming-iming kasbon besar untuk bekerja sebagai Ladies Companion (LC) di sebuah tempat hiburan malam di Maumere, namun dalam praktiknya justru dibebani potongan serta denda yang memberatkan.

Kepala Bidang Pelatihan, Produktivitas, Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi (P3TKT) pada Disnakertrans Bandung Barat, Dewi Andani, membenarkan adanya warga Bandung Barat yang menjadi korban dugaan TPPO di NTT.

"Untuk korban TPPO di NTT benar ada warga Kabupaten Bandung Barat yang bernama Indri Nuraeni berusia 24 tahun asal Kecamatan Cipatat," kata Dewi, Rabu (25/12).

Menurutnya, korban mulai terjerat dugaan TPPO sejak Oktober 2023. Saat itu, pelaku menghubungi korban dan menawarkan pekerjaan sebagai LC di Eltras Double Five Bar & Karaoke yang disebut baru beroperasi di Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.

"Dengan janji akan diberikan kasbon yang besar apabila korban bersedia bekerja. Mendengar tawaran tersebut, korban menyetujui untuk bekerja di tempat terlapor," ungkapnya.

Kasus ini mencuat setelah beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan dugaan ancaman fisik dan serangan verbal terhadap karyawan di salah satu tempat hiburan malam di Kabupaten Sikka.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal Polda Jawa Barat, ditemukan 13 perempuan asal Jawa Barat yang bekerja di lokasi tersebut. Mereka diketahui berasal dari Bandung, Bandung Barat, Indramayu, dan Cianjur.

Meski sebagian besar telah berusia dewasa, beberapa di antaranya diketahui masih berusia 18 dan 19 tahun.

Para pekerja diduga direkrut dengan modus iming-iming gaji tinggi berkisar Rp8 juta hingga Rp10 juta per bulan. Namun dalam pelaksanaannya, mereka disebut dibebani target kerja yang sulit dipenuhi. Jika target tersebut tidak tercapai, para korban diwajibkan membayar denda, yang kemudian berujung pada dugaan eksploitasi, pengekangan, ancaman fisik, hingga kekerasan saat pelaku berada di bawah pengaruh minuman keras.

Saat ini, Indri Nuraeni bersama korban lainnya tengah menjalani proses pemulangan ke daerah asal masing-masing. Kepulangan mereka dijemput langsung oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang telah berangkat ke Kabupaten Sikka sejak Minggu (22/2).

Kasus dugaan TPPO ini masih dalam proses penanganan aparat kepolisian guna mengungkap peran para pelaku serta memastikan perlindungan terhadap para korban. (DG/I-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya