Headline

DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.

WALHI Sumut: Aktivitas Tambang Emas di Harangan Tapanuli Berbahaya, Jangan Dilanjutkan

Apul Iskandar Sianturi
19/2/2026 14:54
WALHI Sumut: Aktivitas Tambang Emas di Harangan Tapanuli Berbahaya, Jangan Dilanjutkan
Ilustrasi(Tangkapan layar/agincourtresources)

WALHI Sumatra Utara (Sumut) mendesak agar aktivitas tambang emas Martabe di Harangan Tapanuli sungguh-sungguh dihentikan karena amat mengancam keselamatan lingkungan dan masyarakat.

Direktur Eksekutif WALHI Sumut, Rianda Purba, menyatakan bahwa ekosistem Harangan Tapanuli merupakan penyangga hidrologis dan iklim yang menopang kehidupan puluhan hingga ratusan ribu jiwa. Air bersih untuk kebutuhan domestik dan pertanian warga bergantung pada kelestarian kawasan yang dijaga secara selaras dengan alam selama turun-temurun.

"Pemerintah telah mencabut izinnya pada Januari 2026. Keputusan itu lahir di tengah luka ekologis yang belum sembuh. Bencana ekologis, banjir bandang, dan tanah longsor yang terjadi pada November 2025 telah meluluhlantakkan permukiman, menghancurkan lahan pertanian, memutus akses air bersih, dan merenggut ratusan nyawa di Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, dan Sibolga. Itu bukan sekadar peristiwa alam. Itu adalah alarm keras ekosistem Harangan Tapanuli yang dipaksa menanggung beban berlebih," kata Rianda, Kamis (19/2).

Ia secara khusus menanggapi munculnya informasi bahwa pengelolaan tambang yang sebelumnya dimiliki PT Agincourt Resources berpotensi dilanjutkan oleh BUMN di bawah Danantara atau adanya kemungkinan dibatalkannya pencabutan izin tersebut.

Rianda menuturkan pembukaan hutan secara langsung oleh PT Agincourt Resources maupun spekulasi lahan di sekitar konsesi memperbesar risiko kerusakan. Ia menyebut wilayah sekitar tambang mengalami tingkat deforestasi tertinggi dibanding kecamatan lain yang berbatasan dengan Ekosistem Batang Toru.

Menurutnya, kawasan tersebut berada di jantung Pulau Sumatra dan dialiri sungai Sipansihaporas, Batang Toru, Garoga, Tapus, serta Badiri yang menopang sumber air hampir 100.000 warga di hilir.

Pemerintah sebelumnya mencabut izin tambang emas Martabe yang dimiliki PT Agincourt Resources pada akhir Januari 2026. WALHI menilai langkah itu berkaitan dengan indikasi kerusakan ekologis di sejumlah wilayah Tapanuli.

"Banjir besar November 2025 menjadi pengingat pahit. Puluhan ribu orang terdampak, permukiman terendam, lahan pertanian rusak, serta sumber air bersih terganggu hingga merenggut ratusan nyawa," ujarnya.

Tumpang Tindih Konsesi dan Luasan Operasi

Sejak awal penerbitan kontrak karya tambang Martabe, WALHI telah mengingatkan pemerintah agar kawasan Harangan Tapanuli tidak dijadikan wilayah eksploitasi. Perusahaan disebut memiliki izin seluas 130.252 hektare di Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, dan Mandailing Natal, dengan area operasi aktif sekitar 700 hektare di Kecamatan Batang Toru.

Menurut WALHI, sebagian wilayah konsesi tumpang tindih dengan hulu lima daerah aliran sungai utama serta kawasan hutan lindung seluas sekitar 30.629 hektare. Selain itu, sekitar 27.792 hektare berada di area penting pelestarian keanekaragaman hayati dan habitat satwa langka seperti orangutan Tapanuli, harimau Sumatera, dan trenggiling yang berstatus kritis menurut daftar merah IUCN.

Rianda menjelaskan area tambang berada di zona kerentanan gerakan tanah tinggi serta jalur sesar aktif Sumatra berarah barat laut–tenggara. Catatan gempa menunjukkan kejadian signifikan pernah terjadi di wilayah konsesi, antara lain pada 1965 (M5,5), 1984 (M6,4), 1987 (M6,6), 2008 (M6,1), dan 2010 (M6,0).

Ia menilai kombinasi tanah peka erosi, aktivitas seismik, dan pembukaan lahan skala besar meningkatkan risiko bencana bagi masyarakat hilir. Desa Batu Horing di Kecamatan Batang Toru disebut sebagai contoh permukiman yang terdampak langsung kedekatannya dengan area operasional tambang.

Menurutnya, ketika hutan dibuka bukan hanya pohon yang hilang, melainkan daya serap air melemah, struktur tanah kehilangan penopang, dan aliran sungai menjadi tidak stabil sehingga limpasan air meningkat ke wilayah hilir.

Dampak Sosial dan Risiko Sistemik

Menurutnya, dampak tambang tidak berhenti di dalam konsesi karena pembukaan akses memicu spekulasi lahan dan percepatan pembukaan hutan di sekitarnya. Ia menyebut fragmentasi hutan meningkat dan fungsi ekologis kawasan melemah.

"Desakan untuk menutup tambang ini bukan penolakan terhadap pembangunan. Ini seruan untuk menghentikan risiko sistemik yang mengancam keselamatan publik," katanya.

Ia menambahkan sebagian warga Desa Batu Horing kini tidak lagi memiliki kepastian tempat tinggal maupun sumber penghidupan akibat perubahan kondisi lingkungan.

Rianda juga menilai ketika manfaat ekonomi bersifat terbatas dan sementara, sedangkan risiko ekologis luas dan jangka panjang, yang dipertaruhkan bukan sekadar sumber daya, melainkan keselamatan hidup masyarakat.

Ia menegaskan ekosistem Harangan Tapanuli merupakan infrastruktur alam yang menyimpan air, menahan tanah, dan menjaga keseimbangan lingkungan yang tidak dapat digantikan teknologi.

"Menggali emas bisa dilakukan dalam hitungan tahun. Memulihkan ekosistem yang runtuh bisa memakan generasi. Sudah saatnya negara berpihak pada keselamatan rakyat dan keberlanjutan lingkungan. Karena ketika punggung Bukit Barisan dan jantung Sumatra runtuh, yang hilang bukan hanya hutan tetapi masa depan," kata Rianda. (AP/I-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya