Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

Perusahaan Disegel, Diduga Picu Banjir di Sumatera, WALHI Sumut Desak Pemerintah Terbuka

Atalya Puspa    
10/12/2025 09:45
Perusahaan Disegel, Diduga Picu Banjir di Sumatera, WALHI Sumut Desak Pemerintah Terbuka
Ilustrasi.(Antara Foto)

PEMERINTAH menyegel delapan perusahaan yang berkontribusi memperparah banjir di Sumatera. Baru empat nama yang disampaikan ke publik yakni DPT Agincourt Resources, PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE), PTPN III, PT Toba Pulp Lestari (TPL).  Direktur Eksekutif WALHI Sumut Rianda Purba menegaskan mendesak keterbukaan informasi menyangkut perusahaan yang merusak lingkungan.

“Menteri Lingkungan Hidup dan Menteri Kehutanan harus membuka identitas perusahaan, baik yang izinnya dicabut maupun yang masih dalam proses hukum. Kalau tidak dibuka, masyarakat tidak bisa turut mengawasi apakah perusahaan-perusahaan itu masih beroperasi dan terus merusak lingkungan atau hutan,” kata Rianda, Rabu (10/12). 

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Utara menuntut Menteri Lingkungan Hidup serta Menteri Kehutanan segera mempublikasikan seluruh nama perusahaan yang diduga memperparah banjir bandang dan longsor di Sumatera. 

 WALHI menilai pemerintah bersikap tertutup, sehingga memicu kecurigaan publik dan membuka celah praktik-praktik yang tidak etis.

Dari sisi kehutanan, Menteri Kehutanan Raja Juli mengungkapkan timnya menemukan indikasi pelanggaran di 12 lokasi subjek hukum di Sumatera Utara. Namun lagi-lagi,  kata dia, daftar lengkap perusahaan tersebut belum diumumkan. Pemerintah beralasan penegakan hukum masih berjalan.

Rianda menilai alasan tersebut tidak dapat dijadikan dalih untuk menutup informasi. Ia menyoroti potensi kepentingan di balik sikap tertutup pemerintah. “Sikap yang tidak transparan ini menimbulkan ketidakpastian dan rentan memicu praktik negatif, seperti pemerasan atau penyuapan agar identitas perusahaan tidak dipublikasikan, dihapus dari daftar, bahkan diganti dengan perusahaan lain. Karena itu WALHI Sumut patut menduga ada ‘transaksi’ di balik ketidaktransparanan ini,” ujarnya.

Lebih jauh, WALHI menegaskan bahwa banjir bandang tidak bisa dilihat semata-mata sebagai akibat kayu yang terbawa arus. “

Kayu-kayu itu adalah bukti lapangan bahwa deforestasi terjadi. Ini bukan fenomena baru, tetapi akumulasi dari buruknya tata kelola hutan,” tegas Rianda. (H-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya