Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) memastikan bantuan untuk sekolah swasta yang selama ini diberikan, tahun anggaran 2026 ini ditiadakan. Kepastian ini diungkapkan Anggota DPRD Jabar, Maulana Yusuf Erwinsyah, usai menggelar rapat dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jabar pada rabu (28/1).
“Dengan berat hati kami harus menyampaikan kabar kurang mengenakan ini, kami barus selesai rapat dengan mitra Komisi 5 yakni Disdik Jabar. Langsung saja saya memberitahukan sedikit ketidaknyamanan khususnya untuk yang ada di sekolah swasta. Bahwa bantuan Pemprov Jabar untuk sekolah swasta pada 2026 dipastikan nol rupiah,” terang Maulana, anggota DPRD Jabar dari Fraksi PKB ini.
Sebelumnya, Pemprov Jabar menyalurkan bantuan via program Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU). Kemudian, program tersebut sempat direncanakan dialihkan jadi beasiswa personal maupun beasiswa operasional sekolah. Namun, rencananya tak terealisasi pada 2026.
"Sebagaimana kita tahu bahwa bantuan Pemprov Jabar kepada sekolah swasta sebelumnya ada dana BPMU, terus kemudian rencananya kemarin BPMU itu akan diubah menjadi beasiswa personal maupun beasiswa operasional sekolah. Namun pada faktanya sekali lagi, pada 2026 bantuan pemerintah provinsi Jabar untuk sekolah swasta itu ditiadakan,” paparnya.
Menurut Maulana, penghapusan bantuan tersebut disebut-sebut dipicu oleh berkurangnya anggaran dari pemerintah pusat serta adanya tunggakan anggaran di tingkat provinsi. Meski demikian, dirinya menilai kebijakan tersebut tidak semestinya berdampak langsung pada sektor pendidikan swasta.
“Sebagaimana saya sudah sebutkan, jika ada tunggakan pemerintah provinsi, maka tolong tunggakan tersebut jangan mengganggu hal-hal yang tidak ada hubungannya dengan tunggakan itu,” tandasnya.
Maulana menambahkan, apabila tunggakan berasal dari pekerjaan fisik, seharusnya penyesuaian anggaran juga difokuskan pada sektor tersebut, bukan pada bantuan pendidikan. Memang muncul informasi bahwa bantuan bagi sekolah swasta berpeluang kembali dianggarkan pada perubahan APBD 2026. Namun, Komisi V DPRD Jabar masih meragukan realisasi rencana tersebut.
“Kabar baiknya katanya akan dianggarkan pada perubahan 2026. Namun, kita yang ada di Komisi 5 sangat meragukan itu. Karena kita tahu bahwa anggaran perubahan adalah anggaran yang belum pasti. Dewan berharap pemprov dapat mencari arah kebijakan lain guna tetap mendukung perbaikan kualitas pendidikan di Provinsi Jabar, termasuk melalui peran sekolah-sekolah swasta,” sambungnya. (E-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved