Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA DPR RI Fraksi Gerindra, Yan Permenas Mandenas, meminta Polda Papua lakukan penertiban tambang ilegal di Kabupaten Waropen, Papua.
Sebelumnya diketahui bahwa terdapat tambang ilegal skala besar yang ditemukan di Distrik Kirihi Walai.
Menurut laporan masyarakat yang diterima Mandenas, tambang tersebut telah beroperasi dalam 6 tahun belakangan.
Selain itu, diduga aktivitas tambang tersebut diberikan akses oleh mantan pejabat setempat.
Mandenas mengaku langsung berkoordinasi dengan pihak Presiden Prabowo Subianto perihal pemberantasan tambang ilegal di Indonesia, termasuk di Papua.
Pasalnya, diketahui bahwa tambang tersebut diduga kuat beroperasi tanpa izin yang sah serta melanggar hak-hak masyarakat pemilik ulayat.
“Artinya ada indikasi pembiaran. Oleh sebab itu, diminta Polda Papua dan Kodam XVII/Cenderawasih untuk segera lakukan penertiban terhadap kawasan tambang ilegal di Papua, khususnya di Waropen, dalam waktu dekat,” ujar Mandenas, Selasa (23/12).
Bahkan, tidak hanya melanggar aturan lingkungan dan pertambangan, tetapi juga melakukan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan ketenagakerjaan.
Sebab, diduga ada Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal asal Tiongkok yang terlibat, namun tidak memiliki visa kerja yang sah.Sementara tenaga lokal yang dipekerjakan dilaporkan tidak dibayar dengan baik.
Sementara mobilisasi alat berat terus dilakukan dan dikhawatirkan dapat memperburuk kerusakan lingkungan di Waropen.
Oleh karenanya, Mandenas mengambil langkah serius dalam pemberantasan tambang ilegal tersebut, sebagaimana yang telah dilakukan sebelumnya di Kabupaten Manokwari. (H-2)
Penertiban dilakukan mulai Rabu (4/2) dan seterusnya ke depan, sebagai upaya menjaga ketertiban pemanfaatan ruang serta menjamin keselamatan operasional penerbangan di kawasan bandara.
Nenek Saudah mengalami penganiayaan hingga menderita luka serius setelah berupaya menegur praktik pertambangan tanpa izin di wilayah tempat tinggalnya.
Komisi XIII DPR RI menyatakan komitmen penuh untuk mengawal kasus dugaan pelanggaran pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang menimpa seorang warga lanjut usia, Nenek Saudah.
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) memastikan akan menindaklanjuti data Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
Pemulihan bagi Saudah harus mencakup aspek kesehatan, psikologis, hingga jaminan sosial, mengingat status korban sebagai kelompok rentan.
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menegaskan penertiban aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sumbar masih berjalan melalui kerja tim terpadu lintas sektor.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved