Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
BANJIR besar yang melanda sejumlah wilayah di Aceh pekan lalu seharusnya menjadi momentum bagi seluruh bangsa untuk bersatu dalam solidaritas kemanusiaan. Namun, alih-alih fokus pada upaya penyelamatan dan pemulihan, sorotan publik justru teralihkan ke isu yang sama sekali tidak mendesak.
Hal itu dikatakan oleh Ahli Peneliti Utama BRIN dan BRIDA Jawa Timur yang juga pakar Kebijakan Publik bidang Lingkungan Abdul Hamid kepada pers, Jumat (19/12). Isu yg tidak mendesak itu adalah tentang
pengiriman surat permohonan bantuan ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Surat tersebut—yang sejatinya merupakan langkah teknis dalam situasi darurat, dibumbui narasi politis, disangkutpautkan dengan isu kedaulatan, dan dipolitisasi seolah menjadi tindakan subversif terhadap negara.
Padahal, katanya. fakta di lapangan jauh lebih mendesak. Ribuan warga kehilangan tempat tinggal. Listrik padam berhari-hari. Akses jalan terputus. Air bersih dan sanitasi menjadi barang langka. Anak-anak tidak bisa bersekolah. Lansia dan ibu hamil berada dalam kondisi rentan. "Dalam situasi seperti ini, tambah doktor ilmu pertanian dan kehutanan itu, waktu adalah nyawa. Dan nyawa tidak bisa ditunda dengan perdebatan ideologis," ujarnya.
SURAT KEMANUSIAAN
Surat yang dikirimkan pemerintah daerah Aceh ditujukan kepada lembaga PBB seperti UNDP dan UNICEF. Kedua lembaga ini memiliki mandat jelas dalam bidang kemanusiaan yakni pemulihan pascabencana, dukungan pendidikan, perlindungan anak, serta pengembangan infrastruktur sosial dasar.
"Tidak ada satu pun pasal dalam piagam PBB yang mengizinkan intervensi politik atau militer hanya karena sebuah negara meminta bantuan kemanusiaan. Bahkan, respons PBB terhadap surat tersebut juga bersifat teknis—surat diterima, dikaji sesuai prosedur, dan akan ditindaklanjuti jika memenuhi kriteria bantuan darurat," kata alumni Fakuktas Pertanian Universitas Negeri Bengkulu (Unib) itu.
Maka, tambahnya, membingkai permohonan bantuan ini sebagai ancaman kedaulatan adalah bentuk kekeliruan fatal, sekaligus menunjukkan ketidaksiapan sistem respons bencana nasional yang memadai. Negara-negara berdaulat di seluruh dunia—termasuk Amerika Serikat, Jepang, dan Jerman—secara rutin menerima bantuan internasional saat terjadi bencana. Mereka tidak kehilangan kedaulatan, justru memperkuat legitimasi negara karena mampu melindungi warganya dengan segala sumber daya yang tersedia.
RESPONS LAMBAN
Pertanyaan utama yang perlu diajukan bukan siapa yang mengirim surat, melainkan mengapa surat itu perlu dikirim?. Jawabannya menyakitkan namun jujur: karena respons darurat dari pemerintah pusat belum cukup cepat dan memadai. Ketika warga masih kesulitan mengakses makanan, air bersih, dan layanan medis dasar, maka segala bentuk bantuan yang sah, termasuk dari lembaga internasional, harus dipandang sebagai pelengkap, bukan ancaman.
Ironisnya, katanya lagi, di tengah kebekuan birokrasi, gerakan kemanusiaan dari unsur non-pemerintah justru bergerak lebih sigap. Tokoh-tokoh seperti Ustaz Adi Hidayat hadir langsung ke lokasi terdampak, membawa genset, sembako, dan bantuan tunai. Organisasi masyarakat sipil, relawan, dan lembaga swadaya masyarakat turun tangan dengan kecepatan, fleksibilitas, dan kepekaan yang sering kali tidak dimiliki oleh mesin birokrasi negara.
"Fakta ini seharusnya menjadi cermin bagi pemerintah kerja kemanusiaan tidak bisa ditunda oleh prosedur yang kaku atau kecurigaan yang berlebihan," ujarnya.
KOLABORASI BUKAN KONFRONTASI
Dalam manajemen bencana modern, kolaborasi multipihak bukanlah kelemahan, melainkan kekuatan. Pemerintah, masyarakat sipil, sektor swasta, dan mitra internasional masing-masing memiliki peran spesifik yang saling melengkapi. Pemerintah menyediakan koordinasi dan regulasi, organisasi internasional membawa kapasitas teknis dan sumber daya global, sementara masyarakat sipil hadir dengan kecepatan dan kedekatan emosional.
"Menolak bantuan internasional atas nama kedaulatan justru menempatkan negara dalam posisi lemah—lebih mementingkan citra daripada nyawa rakyat. Sebaliknya, pemerintah yang percaya diri justru mampu membuka ruang kerja sama secara transparan dan terukur, tanpa kehilangan kendali," tegasnya.
Yang penting untuk ditekankan, kata Abdul Hamis, di banyak negara, koordinasi bantuan internasional tetap berada di bawah kendali pemerintah nasional, dengan mekanisme yang clear dan accountable.
Diakuinya, Aceh memang memiliki sejarah panjang dengan konflik dan intervensi asing. Namun, konteks hari ini berbeda. Dunia telah berubah. PBB bukan lagi aktor politik, melainkan mitra teknis dalam pembangunan dan kemanusiaan. Mengaitkan surat permohonan bantuan dengan trauma masa lalu justru menunjukkan ketidakmampuan untuk membedakan antara krisis politik dan krisis kemanusiaan.
Surat Aceh ke PBB sejatinya adalah alarm. Alarm bahwa sistem tanggap darurat nasional kita masih rapuh. Alarm bahwa koordinasi antarpemerintah—pusat dan daerah—masih lemah. Dan alarm bahwa birokrasi kita sering kali lebih sibuk mempertahankan wewenang daripada menyelamatkan nyawa.
Maka, alih-alih menyalahkan Aceh, seharusnya pemerintah pusat mengevaluasi mengapa daerah sampai merasa perlu “mencari bantuan dari luar”. Ini bukan soal ketidaksetiaan, melainkan soal keputusasaan dalam menjangkau bantuan yang seharusnya datang lebih cepat.
SISTEM RESPONS LEBIH CERDAS
Ke depan, Indonesia perlu membangun sistem respons bencana yang lebih terpadu, cepat, dan inklusif. Daerah rawan bencana seperti Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Sulawesi Tengah, dan Nusa Tenggara perlu diberi kapasitas dan otoritas yang memadai untuk mengambil keputusan darurat tanpa menunggu persetujuan panjang dari pusat. Selain itu, mekanisme kerja sama dengan lembaga internasional harus dibakukan—bukan sebagai opsi terakhir, melainkan sebagai bagian integral dari strategi nasional penanggulangan bencana.
Karena itu, bantuan dari mana pun asalnya harus dinilai dari manfaatnya bagi rakyat, bukan dari kecemasan politik yang dibuat-buat. Dalam situasi darurat, warga tidak hidup dari retorika kedaulatan, melainkan dari makanan, obat, air bersih, dan listrik. Negara yang berdaulat sejati adalah negara yang hadir tepat waktu saat rakyatnya menderita.
"Surat Aceh ke PBB bukanlah ancaman. Ia adalah cermin. Dan cermin itu menunjukkan bahwa kita masih perlu banyak belajar—tentang empati, kecepatan, dan kerendahan hati dalam menghadapi bencana. Menutup telinga terhadap alarm tidak akan menghentikan banjir. Tapi mendengarkannya, lalu bertindak dengan cepat dan bijak, bisa menyelamatkan ribuan nyawa. Dan itulah tugas utama dari sebuah negara yang benar-benar berdaulat," tegas Abdul Hamid. (E-2)
Proyek percontohan pertama untuk memobilisasi sumber pembiayaan baru ke dalam sistem taman nasional, dilakukan di Taman Nasional Way Kambas, Provinsi Lampung, Sumatra
Negara harus memastikan bahwa pencabutan perizinan berusaha di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat.
Pemerintah memilih mengebut pembangunan jembatan permanen di Aceh meski status tanggap darurat bencana belum sepenuhnya dicabut.
ANCAMAN besar korban penyintas bencana di Aceh bukan hanya rumah yang digulung gelombang banjir bandang pada 24-27 November 2025 lalu.
Fokus pembersihan oleh aktivis 98 di Aceh Utara menyasar pada pekarangan Masjid Assa'adah, Meunasah (balai desa), serta akses lorong desa.
Tidak ada lagi seragam sekolah yang tersisa di Jamat. Siswa mengenakan pakaian warna-warni seadanya hasil pemberian donatur.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved