Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Universitas Indonesia menggelar Uji Publik Pedoman Standardisasi Pelatihan dan Pendampingan Usaha Masyarakat mewujudkan layanan yang terukur bagi masyarakat, khususnya UMKM, pelaku Ekraf, Koperasi, Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan keluarganya.
Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelindungan Pekerja Migran Kemenko PM Leontinus Alpha Edison mengatakan di Jakarta, Kamis (18/12), selama ini program pemberdayaan ekonomi masyarakat di tingkat pusat maupun daerah menghadapi tantangan. Data di lapangan menunjukkan, program-program yang ada cenderung bersifat fragmentatif dan belum memiliki standar implementasi yang memiliki rambu-rambu di berbagai daerah.
"Kondisi ini disebabkan oleh variasi model dan modul pelatihan yang sangat beragam, sehingga output program belum secara optimal menjawab kebutuhan penerima manfaat," katanya.
Adapun program pemberdayaan ekonomi menyasar kelompok penerima manfaat untuk UMKM sebesar 45%, selanjutnya 25% koperasi, 20% ekonomi kreatif, dan 10% lainnya.
Sedangkan hampir 30% program pelatihan dan pendampingan terlaksana pada lokasi yang sama dengan jenis pelatihan berupa workshop (1-2 hari) sebesar 67%, dengan mentoring jangka menengah 18% dan coaching intensif sebesar 10%.
Sebagai respons, Kemenko PM menginisiasi program Berdaya Bersama yang merupakan bagian dari inisiatif unggulan Perintis Berdaya sebagai intervensi kebijakan untuk menyatukan dan menstandardisasi program pemberdayaan ekonomi khususnya pada pelatihan dan pendampingan usaha masyarakat.
"Program pelatihan dan pendampingan harus memiliki acuan standar kompetensi dan indikator keberhasilan yang selaras, terlepas dari di Kementerian/Lembaga, institusi dan/atau industri penyelenggaraan pelatihan manapun itu dilaksanakan," katanya.
Leontinus menambahkan pihaknya telah menjalin kerja sama intensif dengan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI). Kolaborasi ini telah menghasilkan empat produk luaran utama yang siap diuji publik.
Adapun produk-produk tersebut meliputi Naskah Akademik Standardisasi Program Pelatihan dan Pendampingan, Pedoman Standardisasi Pelatihan dan Pendampingan Usaha Masyarakat, Draf Keputusan Menteri tentang Pedoman Standardisasi Pelatihan dan Pendampingan Usaha Masyarakat.
Selain itu, 13 Modul Pelatihan dan Pendampingan Usaha Masyarakat termasuk pembentukan kelembagaan dan komunitas yang mencakup Modul Umum, Modul Kewirausahaan Lanjutan, dan Modul Sektor Prioritas.
"Untuk itu, kami melaksanakan kegiatan Uji Publik guna mendapat masukan yang kritis dan konstruktif terkait standardisasi program pemberdayaan ekonomi masyarakat secara nasional," katanya. (Ant/E-2)
Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban hukum, tapi juga bentuk tanggung jawab moral perusahaan dalam melayani masyarakat.
MAJELIS Masyayikh menyelenggarakan Uji Publik Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Eksternal (SPMIāSPME) untuk Pendidikan Pesantren Jalur Nonformal
Sejumlah tokoh dari berbagai latar belakang menyuarakan pentingnya kolaborasi, pembangunan ekosistem,
JELANG debat pilkada, pasangan calon (paslon) I Wayan Koster dan Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri) tampil apik dalam Uji Publik Pilkada Bali 2024 yang digelar Universitas Negeri Udayana (Unud).
Dengan adanya uji publik ini, diharapkan Kemendikbud-Ristek dapat memperoleh masukan yang lebih konkret dari para pakar pendidikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved