Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Kemenhut Amankan Alat Berat dan Kayu Bulat Barang Bukti Pencucian Kayu di Sumut

Rudi Kurniawansyah
15/12/2025 16:38
Kemenhut Amankan Alat Berat dan Kayu Bulat Barang Bukti Pencucian Kayu di Sumut
Ilustrasi(Dok Kemenhut)

KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum telah mengamankan beberapa barang bukti yang diduga terkait dengan kegiatan penebangan ilegal.

Barang bukti tersebut yaitu 60 batang kayu bulat, 150 batang kayu olahan, 1 unit alat berat excavator PC 200 merk Komatsu, 1 unit Buldozer dalam keadaan rusak, 1 unit truck pelangsir kayu dalam keadaan rusak, 2 unit mesin belah, 1 unit mesin ketam, dan 1 unit mesin bor di TPK PHAT atas nama JAM di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatra Utara (Sumut). 

Dirjen Gakkum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho mengatakan, pihaknya terus mendengungkan maraknya modus operandi pencucian kayu ilegal menjadi legal melalui penyalahgunaan penatausahaan hasil hutan kayu sebagai bagian dari tindak kejahatan pembalakan liar yang dilakukan secara terorganisir.

"Kerangka kerja penegakan hukum kehutanan sesuai peraturan perundangan melingkupi kawasan hutan, hutan, dan peredaran hasil hutan," tegas Dwi, Senin (15/12)

Selain di TPK PHAT JAM, lanjutnya, Gakkum Kemenhut juga menyisir lokasi-lokasi lain di luar PHAT JAM dan menemukan 1 unit alat berat excavator PC 200 merek Hitachi dan sebaran kayu bulat di luar PHAT JAM yang diduga merupakan bagian dari kegiatan PHAT JAM.

"Lokasi temuan excavator PC 200 merek Hitachi berada dalam hutan di hulu Sungai Batangtoru sekitar 8 km dari TPK PHAT JAM," ujarnya. 

Barang Bukti tersebut telah disegel oleh Penyidik Gakkum. Sedangkan alat berat excavator PC 200 merek Komatsu beserta kayu bulat dan kayu olahan berhasil diamankan dan dititipkan di Kantor Dinas PUPR Kabupaten Tapanuli Selatan untuk proses penyidikan selanjutnya.(RK/E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik