Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum telah mengamankan beberapa barang bukti yang diduga terkait dengan kegiatan penebangan ilegal.
Barang bukti tersebut yaitu 60 batang kayu bulat, 150 batang kayu olahan, 1 unit alat berat excavator PC 200 merk Komatsu, 1 unit Buldozer dalam keadaan rusak, 1 unit truck pelangsir kayu dalam keadaan rusak, 2 unit mesin belah, 1 unit mesin ketam, dan 1 unit mesin bor di TPK PHAT atas nama JAM di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatra Utara (Sumut).
Dirjen Gakkum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho mengatakan, pihaknya terus mendengungkan maraknya modus operandi pencucian kayu ilegal menjadi legal melalui penyalahgunaan penatausahaan hasil hutan kayu sebagai bagian dari tindak kejahatan pembalakan liar yang dilakukan secara terorganisir.
"Kerangka kerja penegakan hukum kehutanan sesuai peraturan perundangan melingkupi kawasan hutan, hutan, dan peredaran hasil hutan," tegas Dwi, Senin (15/12)
Selain di TPK PHAT JAM, lanjutnya, Gakkum Kemenhut juga menyisir lokasi-lokasi lain di luar PHAT JAM dan menemukan 1 unit alat berat excavator PC 200 merek Hitachi dan sebaran kayu bulat di luar PHAT JAM yang diduga merupakan bagian dari kegiatan PHAT JAM.
"Lokasi temuan excavator PC 200 merek Hitachi berada dalam hutan di hulu Sungai Batangtoru sekitar 8 km dari TPK PHAT JAM," ujarnya.
Barang Bukti tersebut telah disegel oleh Penyidik Gakkum. Sedangkan alat berat excavator PC 200 merek Komatsu beserta kayu bulat dan kayu olahan berhasil diamankan dan dititipkan di Kantor Dinas PUPR Kabupaten Tapanuli Selatan untuk proses penyidikan selanjutnya.(RK/E-4)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menegaskan harus ada investigasi dari aparat penegak hukum untuk menelusuri kayu-kayu gelondongan yang turut hanyut dalam banjir Sumatra.
Jika masyarakat tidak dilibatkan maka hutan sulit untuk terjaga kelesatariannya.
MENTERI Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan perlunya perubahan cara berpikir dan pendekatan mendasar dalam tata kelola kehutanan Indonesia.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menegaskan harus ada investigasi dari aparat penegak hukum untuk menelusuri kayu-kayu gelondongan yang turut hanyut dalam banjir Sumatra.
Raibnya tutupan hutan artinya hilang pula fungsi hutan sebagai pengendali daur air kawasan melalui proses hidrologis intersepsi, infiltrasi dan evapotranspirasi.
Sepanjang 2025, Gakkum Kemenhut sudah menangani sejumlah kasus terkait pencucian kayu ilegal di sekitar wilayah terdampak banjir di Sumatra.
Banjir bandang yang menerjang Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat kembali membuka dugaan kerusakan hutan di hulu. Temuan gelondongan kayu dari Areal Penggunaan Lain (APL) dan lahan Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT), serta indikasi kuat penebangan ilegal, mempertegas bahwa bencana ini bukan sekadar fenomena alam, melainkan buah dari lemahnya pengawasan terhadap tata kelola hutan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved