Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

Pemkab Sidoarjo Deklarasi Sekolah Tanpa Diskriminasi

Heri Susetyo
10/12/2025 20:22
Pemkab Sidoarjo Deklarasi Sekolah Tanpa Diskriminasi
.(MI/Heri Susatyo)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menggelar Deklarasi Sekolah Tanpa Diskriminasi, menegaskan komitmen untuk mewujudkan pendidikan yang adil, inklusif, dan ramah bagi semua. Deklarasi ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional 2025 di GOR Sidoarjo, Rabu (10/12).

Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, memimpin pembacaan deklarasi yang diikuti oleh seluruh pejabat yang hadir.

“Kami berkomitmen untuk mewujudkan pendidikan yang adil dan inklusif serta ramah bagi semua,” ucap Mimik Idayana.

Dalam sambutannya, Wabup Mimik menegaskan bahwa kemajuan daerah tidak akan tercapai apabila ada masyarakat yang tertinggal atau tidak mendapatkan kesempatan yang sama, termasuk penyandang disabilitas.

Pemkab Sidoarjo bertekad meningkatkan layanan pendidikan inklusif melalui pelatihan guru dan penguatan sekolah inklusif.

“Mari kita jadikan peringatan ini sebagai momentum untuk mempercepat terwujudnya pendidikan inklusif di daerah kita, pendidikan yang tidak hanya mengedepankan pengetahuan, tetapi juga kemanusiaan,” kata Mimik.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidoarjo, Tirto Adi, mengatakan Pemkab Sidoarjo sudah jauh hari memperhatikan hak-hak penyandang disabilitas.

Hal ini dibuktikan dengan diterbitkannya Perbup Sidoarjo Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus, yang sudah ada sebelum terbitnya UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

"Alhamdulillah Kabupaten Sidoarjo dalam hal memperhatikan hak-hak penyandang disabiltas, inshaalloh mendahului," kata Tirto.

Berkat kebijakan proaktif ini, Pemkab Sidoarjo pernah mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat, antara lain penghargaan nasional Inklusif Education Award pada tahun 2012.

Tirto menambahkan, Sidoarjo merupakan salah satu dari empat kabupaten/kota di Jawa Timur yang telah memiliki Unit Layanan Disabilitas (ULD), selain Gresik, Malang, dan Blitar, menunjukkan perhatian Pemkab yang luar biasa terhadap anak-anak penyandang disabilitas. (HS/P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Aries
Berita Lainnya