Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti Keputusan Menteri Lingkungan Hidup RI terkait penghentian total praktik open dumping di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung. Penutupan TPA Suwung ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.
Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Provinsi Bali, I Made Rentin, memimpin pembahasan teknis penutupan TPA tersebut bersama pemerintah kabupaten/kota terkait dan pemangku kepentingan lainnya di Kantor Dinas KLH Provinsi Bali, Rabu (10/12).
Rentin menjelaskan, kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas diterbitkannya Keputusan Menteri Lingkungan Hidup RI Nomor 921 Tahun 2025. Keputusan tersebut menetapkan sanksi administratif berupa paksaan pemerintah untuk menghentikan sistem pembuangan terbuka (open dumping) dan memberi batas waktu 180 hari sejak 23 Mei 2025.
“Pasca-23 Desember 2025, TPA Suwung hanya akan berfungsi sebagai lokasi pemrosesan akhir sampah residu. Sampah organik dan anorganik wajib diselesaikan di sumbernya, mulai dari rumah tangga hingga desa dan kelurahan,” ujar Rentin.
Sebagai langkah transisi dan solusi pengganti TPA, Pemprov Bali mendorong optimalisasi pengelolaan sampah berbasis sumber. Upaya ini meliputi penguatan peran TPS3R, TPST, dan program Teba Modern.
Pemanfaatan teknologi seperti mesin pencacah, dekomposer, teknologi pengomposan, serta optimalisasi operasional Pusat Daur Ulang (PDU) dipercepat. Selain itu, penyediaan mesin insinerator yang telah mengantongi izin dari Kementerian Lingkungan Hidup juga dimaksimalkan.
Denpasar dan Badung, dua daerah utama yang selama ini membuang sampah ke TPA Suwung, dilaporkan telah mulai mengurangi volume pengangkutan. Kabupaten Badung dinilai cukup progresif karena melibatkan desa-desa secara masif dalam penguatan TPS3R dan TPST.
Dalam forum yang turut dihadiri Koordinator Tim Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Prof. Luh Riniti, serta unsur TNI-Polri dan instansi terkait, ditegaskan bahwa kunci utama penyelesaian persoalan sampah terletak pada pemilahan sejak dari sumber. (OL/P-5)
Tradisi Mbed-Mbedan digelar setiap setahun sekali tepatnya pada hari Ngembak Geni atau sehari setelah Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948.
Ribuan warga Muhammadiyah melaksanakan shalat Idul Fitri di Lapangan Puputan Margarana.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub menyebut berbagai langkah strategis telah diterapkan secara kolaboratif untuk menangani kendaraan menuju Pelabuhan Gilimanuk.
KANTOR Pencarian dan Pertolongan Denpasar bekerja sama dengan SGi Air Bali melaksanakan pemantauan udara terhadap aktivitas arus mudik Lebaran 2026.
GUBERNUR Bali, Wayan Koster, membenarkan bahwa sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dipanggil oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero memastikan kesiapan sistem kelistrikan di Bali menjelang dua momen besar keagamaan, yakni Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved