Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

Setelah 3 Tahun, Kasus Pembunuhan Mahasiswa di NTT Terungkap, 7 Tersangka Ditangkap

Palce Amalo
05/12/2025 11:27
Setelah 3 Tahun, Kasus Pembunuhan Mahasiswa di NTT Terungkap, 7 Tersangka Ditangkap
Polisi menahan tujuh tersangka yang diduga terlibat pembunuhan seorang mahasiswa NTT.(MI/Palce Amalo)

POLDA Nusa Tenggara Timur (NTT) menjelaskan  proses panjang pengungkapan kasus pembunuhan dan pembakaran jenazah Sebastian Bokol alias Tian yang terjadi sejak 2 Agustus 2022. 

Dalam konferensi pers yang digelar usai rekonstruksi, Kamis (4/12), tiga pejabat utama Polda NTT memaparkan tahapan penyelidikan hingga penetapan tujuh tersangka.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, mengatakan Kapolda NTT telah membentuk tim khusus (timsus) sebanyak tiga kali secara berkesinambungan. Tim gabungan ini dikoordinasikan langsung oleh Kapolda dan melibatkan personel Ditreskrimum, Intel Polda, dan Polresta Kupang Kota.

“Timsus ini melakukan penyelidikan panjang dan terbuka sehingga berhasil menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Keberhasilan ini juga hasil sinergi nasional dengan Polda Bali, Polda Metro Jaya, dan Polda Kalimantan Tengah,” ujar Henry.

Wakapolda NTT, Brigjen Baskoro Tri Prabowo, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan keluarga korban yang terus mengawal kasus ini. “Setelah 3 tahun 4 bulan menjadi perhatian publik, Polda NTT telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap tujuh tersangka yang diduga menganiaya dan membakar korban,” ujarnya.

Ia menegaskan keberhasilan tim merupakan wujud komitmen Polri untuk selalu hadir melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda NTT, Kompol Edy, selaku Ketua Tim Penyelidikan, menjelaskan tantangan terbesar pada awal kasus adalah kondisi jenasah yang hangus 100% tanpa identitas.

“Korban ditemukan 2 Agustus 2022 di kali kering dekat TPU (Tempat Pemakaman Umum) Liliba. Karena luka bakar hampir seluruh tubuh, identitasnya tidak bisa dikenali. Proses identifikasi memakan waktu hampir tiga bulan melalui tes DNA,” kata Edy.

Setelah teridentifikasi sebagai Sebastian Bokol, penyelidikan diarahkan ke lingkaran terdekat korban. Sebanyak 120 saksi diperiksa, namun tidak ditemukan keterkaitan pelaku.

PEMBENTUKAN TIMSUS
Karena jalan buntu, Ditreskrimum Polda NTT dan Intel Polda turun membantu Polresta Kupang Kota membentuk timsus baru, sehingga tm kembali meninjau TKP dari nol. 

Berdasarkan analisis, lokasi kejadian yang berada di tengah permukiman dianggap kecil kemungkinan dilakukan oleh pelaku dari luar kampung. Dari sinilah tim mulai memetakan warga sekitar yang diduga mengetahui kejadian.

Melalui pendekatan kekeluargaan dan kerja sama dengan LPSK, tim berhasil mendapatkan delapan saksi kunci yang menyaksikan langsung peristiwa tersebut. Penyidik juga melakukan ekshumasi jenasah di Sumba Barat Daya serta meminta analisis ahli kriminologi Universitas Indonesia.

Penyidik mengamankan dua unit sepeda motor yang digunakan para pelaku saat mengangkut korban. Salah satunya ditemukan sudah berpindah tangan dan mengalami perubahan warna. “Motor ini digunakan dari awal kejadian di TKP 1 hingga membawa korban ke TKP 3,” jelas Edy.

AWAL MULA PEMBUNUHAN
Berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti, lanjut Edy, peristiwa bermula ketika para tersangka minum minuman keras di pinggir jalan. Korban yang melintas diajak duduk bersama.

Dalam suasana mabuk, salah satu tersangka tersinggung oleh ucapan korban dan memukulnya. Korban berusaha lari ke arah kios, namun dikejar dan dianiaya secara bersama-sama hingga tewas.

Korban kemudian diangkut menggunakan motor, dibawa ke kali kering, lalu dibakar menggunakan bahan bakar jenis pertalite. “Kami telah mendapatkan lebih dari dua alat bukti, termasuk barang bukti motor, sehingga kami yakin tujuh orang yang kami tetapkan adalah pelaku. Kami siap melimpahkan berkas ke kejaksaan,” ujar Kompol Edy. (E-2) 

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya