Headline

Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.

Soal Desakan Status Bencana Nasional, Ketua MPR: Pemda Mampu Tangani Situasi

Kautsar Widya Prabowo 
02/12/2025 18:58
Soal Desakan Status Bencana Nasional, Ketua MPR: Pemda Mampu Tangani Situasi
Sejumlah rumah bendungan diterjang banjir bandang di kawasan Gunung Nago, Padang, Sumatra Barat, Jumat (28/11/2025) .(Antara)

KETUA MPR Ahmad Muzani menilai pemerintah pusat belum perlu menetapkan status bencana nasional terkait musibah di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Menurutnya, pemerintah daerah (pemda) masih mampu menangani situasi di wilayah masing-masing bersama pemerintah pusat.

“Pemerintah bisa mengendalikan situasi dan keadaan secepatnya, dan sekarang sedang dilakukan bersama pemda kabupaten, kota, dan provinsi,” ujar Muzani saat ditanya mengenai desakan masyarakat agar Presiden menetapkan status darurat bencana nasional, di Kompleks
Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (2/12).

Muzani tak menampik bahwa terdapat beberapa kepala daerah yang menyatakan kewalahan menghadapi dampak bencana. Namun, ia menilai persoalan ini bisa ditangani bersama-sama antara pemda dan pemerintah pusat. “Ya, itu jadi keprihatinan juga. Situasinya memang harus dihadapi secara bersama-sama,” kata Muzani.

Terkait kemungkinan status bencana dinaikkan menjadi bencana nasional, Muzani menegaskan bahwa keputusan sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.

“Presiden punya pertimbangan-pertimbangan tertentu. Itu kewenangan Presiden karena keputusannya nanti harus ditetapkan dalam bentuk Keppres,” jelas Muzani. (Bob/P-2)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya