Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Bank Tanah menyerahkan sertifikat tanah kepada penerima manfaat reforma agraria di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur. Penyerahan ini menjadi tonggak sejarah karena untuk pertama kalinya sertifikat diterbitkan melalui skema Hak Pakai di atas Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah.
Pada tahap awal, sebanyak 23 dari 129 subjek reforma agraria terdampak pembangunan Bandara VVIP IKN dan jalan bebas hambatan seksi 5B menerima sertifikat hak pakai. Sisanya akan diserahkan secara bertahap.
Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, menyatakan bahwa langkah ini memberi kepastian hukum kepada masyarakat. “Pelaksanaan reforma agraria di atas HPL Badan Bank Tanah di wilayah PPU ini menunjukkan fungsi Badan Bank Tanah sesuai mandat PP Nomor 64 Tahun 2021,” ujarnya, dikutip dari Antara, Kamis (25/9)
Deputi Bidang Pemanfaatan Tanah dan Kerja Sama Usaha Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, menjelaskan bahwa skema hak pakai dapat melindungi masyarakat dari praktik mafia tanah. Ia menambahkan, setelah 10 tahun, status hak pakai dapat ditingkatkan menjadi hak milik, yang bisa digunakan sebagai jaminan kredit.
Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, menyebut penyerahan sertifikat ini sebagai langkah bersejarah. “Masyarakat di PPU kini memiliki kepastian hukum atas lahan yang mereka kelola, sekaligus bagian dari program Reforma Agraria nasional,” ujarnya.
Penyerahan sertifikat ini bertepatan dengan peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang, serta menjadi salah satu implementasi nyata reforma agraria sesuai amanat PP Nomor 64 Tahun 2025. (Ant/Z-10)
"Petani harus ditempatkan sebagai subjek utama. Subjek berarti punya hak yang jelas atas tanahnya, punya ruang menentukan pilihan usaha taninya, punya posisi tawar di pasar,"
MENTERI Kehutanan Raja Juli Antoni menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial seluas 4.237 hektare kepada lima kelompok masyarakat di Riau.
SEKELOMPOK warga yang sempat tinggal di tenda pengungsian pascabencana Palu 2018, berhasil merubah lahan bekas tempat pembuangan sampah menjadi kebun anggur penggerak ekonomi warga sekitar.
Desa Hargorejo di Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo, menjadi salah satu wajah keberhasilan program Reforma Agraria.
KETUA Umum DPN Gerbang Tani, Idham Arsyad mengatakan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) penyelesaian Konflik Agraria oleh DPR RI merupakan satu langkah yang positif.
BPRA dapat menyelesaikan tumpang tindih berbagai peraturan mengenai agraria.
Gubernur Harum menegaskan PPU adalah satu-satunya kabupaten yang bisa swasembada pangan. Harapannya ke depannya, bisa ditambah optimalisasi lahan untuk pertanian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved