Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KONFLIK membuat Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo ditutup. Terkait itu, Forum Penjaga Warisan Sunda (Pewaris) yang mengeluarkan maklumat bahwa Bandung Zoo bukan sekadar arena rekreasi, melainkan simbol sejarah, identitas dan warisan budaya Sunda yang tak boleh ditukar dengan kepentingan bisnis.
Pernyataan muncul di tengah polemik panjang antara Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) pengelola historis sejak era Raden Ema Bratakusumah dengan kelompok yang diduga akan melakukan pengambilalihan sejak 2017. Bagi pewaris, polemik yang terjadi bukan sekadar konflik manajemen, melainkan perampasan sejarah.
“Upaya memutarbalikkan fakta demi kepentingan kelompok tertentu adalah pengkhianatan terhadap warisan leluhur urang Sunda. Bandung Zoo adalah warisan sejarah urang Sunda, bukan milik segelintir kelompok. Jangan ada yang coba-coba merampasnya,” tegas Rully Alfiandi salah seorang tokoh masyarakat Sunda Sabtu (19/9).
Lewat deklarasi resmi, Pewaris mengajukan tiga tuntutan :
1. Menghargai dan melestarikan sejarah Sunda. Nilai historis dan budaya harus ditempatkan di atas kepentingan ekonomi jangka pendek.
2. Mengembalikan pengelolaan Bandung Zoo kepada keluarga penerus Raden Ema Bratakusumah. Sebagai penghargaan atas jasa pendiri yang merawat aset kultural urang Sunda.
3. Menjaga fungsi ekologis Babakan Siliwangi. Lahan kebun binatang harus dipertahankan sebagai kawasan konservasi, bukan dialihfungsikan demi proyek ekonomi lain.
Menurut Rully, Kebun Binatang Bandung berdiri sejak 1933 dengan nama Derenten yang diklaim menjadi kebun binatang tertua kedua di Indonesia setelah Surabaya. Namun sejak kesepakatan operasional dengan Jhon Sumampau pada 2017 silam, imbuh dia, arah pengelolaan berubah.
“Warisan Sunda ini tidak untuk diperdagangkan. Getih Kuring Siliwangi, Jiwa Kami Pakusarakan. Jika perlu, kami rebut kembali. Maklumat ini menjadi alarm keras bahwa Bandung sedang kehilangan identitas, ditekan modal dan kuasa," tegasnya.
Tokoh Sunda lainnya, Dindin S. Maolani, menegaskan akan segera menempuh jalur hukum dan audiensi ke DPRD. (H-4)
Hewan yang terbiasa berinteraksi dengan manusia berisiko mengalami kebosanan hingga stres jika penutupan berlangsung lama.
KENDATI satwa yang berada di Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo masih dalam kondisi terawat dan pakannya masih tercukupi, namun kehawatiran mulai menyelimuti.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat (Jabar), berkomitmen untuk menyelesaikan polemik pengelolaan Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo yang masih terus bergulir hingga saat ini.
YAYASAN Margasatwa Tamansari (YMT) selaku pengelola Kebung Binatang Bandung atau Bandung Zoo, masih tetap bertanggunjgjawab memberikan pakan untuk 700 lebih satwa.
Pengelola Kebun Binatang Bandung menggratiskan biaya masuk secara terbatas selama masa libur Natal 2025.
Dengan luas sekitar 11,7 hektare, kawasan ini memiliki peran penting sebagai ruang hijau di tengah kepadatan wilayah perkotaan.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan meminta pendampingan dan pengawasan hukum dari Kejari Kota Bandung dalam pelaksanaan penggunaan APBN untuk pakan satwa di Kebun Binatang Bandung.
Pemkot Bandung menegaskan kewajiban pemberian pakan satwa di Kebun Binatang Bandung merupakan kewajiban dan tanggung jawab pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Kehutanan.
Kebun Binatang Bandung merupakan warisan budaya Sunda yang harus dijaga keberadaannya.
Salah satu langkah yang dapat dipertimbangkan ialah pembentukan tim transisi pengelola sementara untuk menjamin kelangsungan hidup satwa
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved