Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Institute JAMSOS Institute Andy William Sinaga menjelaskan akibat dampak pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran di industri rokok memengaruhi berkurangnya kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dari segmen kepesertaan penerima upah/pekerja penerima upah (PPU) dan bukan penerima upah/PPU.
Andy yang juga aktivis senior Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menengarai fenomena PHK yang terjadi di perusahaan raksasa rokok merupakan usaha untuk mengganti status pekerja tetap menjadi pekerja kontrak.
"Poinnya status pekerja waktu tidak tertentu (PKWT) berubah status menjadi Pekerja waktu tertentu dan bisa juga menjadi pekerja borongan yang haknya tidak sama dengan pekerja tetap atau PKWT," kata Andy kepada Media Indonesia, Selasa (9/9).
Andy menengarai ada sesuatu alasan tersembunyi dari perusahaan rokok tersebut padahal sementara permintaan produksi rokok tetap meningkat.
"Informasi yang kami kumpulkan dari lapangan justru permintaan akan produksi rokok naik, lalu kenapa yang terjadi justru ancaman PHK," tandas Andy.
Kendati demikian, dia mendesak berbagai stakeholder seperti Kementerian Ketenagakerjaan perlu mempersiapkan pelayanan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dengan mengkoordinasikan dengan BPJS Ketenagakerjaan.
"Mempersiapkan alternatif pekerjaan lain kepada para pekerja yang ter-PHK dengan industri lain atau mendorong para pekerja tersebut menjadi pekerja mandiri atau wirausaha," kata Andy. (H-4)
BPJS Ketenagakerjaan kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan perhatian kepada pekerja Indonesia melalui dukungan terhadap program mudik gratis
Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2023, pemerintah telah menetapkan penguatan mekanisme penjaminan kasus dugaan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja
BPJS Ketenagakerjaan perluas cakupan BPU melalui komunitas RT/RW dan rumah ibadah. Simak skema iuran hemat 50% sesuai PP Nomor 50 Tahun 2026.
Gubernur DKI Pramono Anung kerahkan 19 ekskavator tangani longsor Bantargebang. 4 orang tewas, korban PJLP dapat santunan BPJS Ketenagakerjaan.
Dirut BPJS Ketenagakerjaan jenguk ojol korban kecelakaan di Bekasi. Biaya Rp442 juta ditanggung penuh tanpa plafon melalui JKK. Simak manfaat lengkapnya di sini.
Program ini menjadi bentuk nyata komitmen perusahaan dalam mendukung mitra pengemudi sebagai wirausaha mandiri yang produktif sekaligus terlindungi jaminan sosial.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved