Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Institute JAMSOS Institute Andy William Sinaga menjelaskan akibat dampak pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran di industri rokok memengaruhi berkurangnya kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dari segmen kepesertaan penerima upah/pekerja penerima upah (PPU) dan bukan penerima upah/PPU.
Andy yang juga aktivis senior Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menengarai fenomena PHK yang terjadi di perusahaan raksasa rokok merupakan usaha untuk mengganti status pekerja tetap menjadi pekerja kontrak.
"Poinnya status pekerja waktu tidak tertentu (PKWT) berubah status menjadi Pekerja waktu tertentu dan bisa juga menjadi pekerja borongan yang haknya tidak sama dengan pekerja tetap atau PKWT," kata Andy kepada Media Indonesia, Selasa (9/9).
Andy menengarai ada sesuatu alasan tersembunyi dari perusahaan rokok tersebut padahal sementara permintaan produksi rokok tetap meningkat.
"Informasi yang kami kumpulkan dari lapangan justru permintaan akan produksi rokok naik, lalu kenapa yang terjadi justru ancaman PHK," tandas Andy.
Kendati demikian, dia mendesak berbagai stakeholder seperti Kementerian Ketenagakerjaan perlu mempersiapkan pelayanan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dengan mengkoordinasikan dengan BPJS Ketenagakerjaan.
"Mempersiapkan alternatif pekerjaan lain kepada para pekerja yang ter-PHK dengan industri lain atau mendorong para pekerja tersebut menjadi pekerja mandiri atau wirausaha," kata Andy. (H-4)
Pada tahun 2026, Pemerintah Kota Makassar kembali melakukan terobosan dengan menambahkan Program Jaminan Hari Tua bagi 45.000 pekerja rentan
Hingga Senin (5/1), pemerintah belum mengeluarkan regulasi resmi terkait pengaktifan kembali BSU di tahun anggaran 2026.
Sejumlah pekerjaan rumah dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di tanah air harus dituntaskan.
BPJS Ketenagakerjaan hadir memberikan perlindungan penuh bagi PMI Sigit Aliyando yang mengalami kecelakaan di Korea Selatan, mulai dari perawatan hingga pemulangan ke Tanah Air.
Adapun bantuan yang disalurkan meliputi paket sembako, peralatan masak, perlengkapan kebersihan, serta perlengkapan sekolah bagi anak-anak yang terdampak bencana.
Bantuan yang disalurkan meliputi 26 ton beras, paket sembako, perlengkapan sekolah, dan peralatan masak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved