Headline
Ada unsur yang ingin Indonesia chaos.
AKSI unjuk rasa yang dilakukan ratusan mahasiswa, pengemudi ojek online (ojol), dan warga di Kantor DPRD Provinsi Jambi, Jumat (29/8) sore, berlangsung ricuh. Aksi itu dipicu isu kenaikan tunjangan anggota dewan dan tewasnya pengemudi ojek daring akibat dilindas kendaraan brimob di Jakarta.
Selain menyebabkan kaca jendela pecah, aksi yang diwarnai pelemparan batu oleh massa menyebabkan tiga anggota polisi terluka. Bahkan, satu unit mobil dinas anggota DPRD Provinsi Jambi hangus dibakar massa.
Kapolresta Jambi Komisaris Besar Boy Sutan Binanga Siregar, membenarkan tiga anggotanya yang dikerahkan untuk mengawal aksi demo itu terluka pada bagian muka, serta kepala akibat kena lemparan benda keras.
Kendati sejumlah anggota terluka, Boy menegaskan pihaknya tidak melakukan penangkapan dan tindakan yang represif terhadap para peserta aksi. Ia pun meminta para personel untuk tetap mengawal aksi unjuk rasa itu dengan profesional, humanis, dan mematuhi standar operasional yang telah digariskan. (SL/P-2)
Sudah seharusnya Polri berusaha untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Grab Indonesia sampaikan keprihatinan mendalam atas insiden yang menimpa dua pengemudi ojek online (ojol) pada 28 Agustus 2025.
Lebih lanjut, pihaknya berharap masyarakat dan seluruh pihak dapat memastikan suasana yang tetap kondusif di balik insiden ini.
Saat ini pelaku dikatakan sudah diamankan dan dalam proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam Polri dan Propam Brimob karena pelaku merupakan satuan asal dari Brimob
Perlu diketahui, demo yang berlangsung pada hari ini juga telah menyebabkan insiden tabrak lari pria berjaket ojek online oleh mobil barracuda Brimob.
Terlihat api semakin membara menyinari Polda Metro Jaya yang sebelumnya gelap gulita. Kemudian, kepulan asap gelap juga membumbung tinggi.
Berdasarkan pantauan di lokasi kejadian, kobaran api mulai terlihat sekitar pukul 17.00 WIB.
Massa melakukan aksi simpatik. Mereka menyuarakan keprihatinan atas kasus meningglany Affan Kurniawan
Hujan yang turun sekitar pukul 14.30 WIB juga tidak menyurutkan semangat para pengunjuk rasa.
Divpropam Polri menyatakan 7 anggota Satbrimob Polda Metro Jaya yang terlibat dalam insiden kendaraan taktis (rantis) lindas ojol ditetapkan melanggar kode etik profesi kepolisian.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved