Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Kemacetan Parah di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi, Kemenhub Didesak Tambah Kapal Penyeberangan

Faishol Taselan
27/7/2025 10:39
Kemacetan Parah di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi, Kemenhub Didesak Tambah Kapal Penyeberangan
Sejumlah kendaraan menunggu giliran memasuki kapal di Pelabuhan Bulusan, Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (24/7/2025).(Antara)

GUBERNUR Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengirim surat ke Kementerian Perhubungan terkait kemacetan yang terjadi di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi. Kemacetan itu terjadi akibat berkurangnya operasional kapal penyeberangan rute Ketapang-Gilimanuk. 

Surat ditandatangani Gubernur Jatim Khofifah, Sabtu (26/7) malam di Ponorogo, dan segera dikirim ke Kementerian Perhubungan. 

“Surat resminya baru akan kami kirim Senin (28/7), tapi kami juga sudah kirim (permintaan) melalui Whatsapp,” kata Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur Nyono di Ponorogo, Sabtu malam.

Isi surat tersebut berisi meminta kepada Kementerian Perhubungan untuk menambah kapal penyeberangan berukuran besar di Ketapang - Gilimanuk untuk mengurangi kemacetan.

Kapal Berkurang

Sejak peristiwa tenggelamnya KMP Tunu Pratama, sebanyak 15 kapal yang beroperasi di Penyeberangan Ketapang - Gilimanuk, kini tinggal enam yang bisa melayani, sisanya tidak layak beroperasi. 

Kondisi ini menyebabkan penyeberangan di Ketapang mengalami kemacetan luar biasa. Apalagi, kata Nyono, dari enam kapal yang beroperasi hanya diperkenankan mengangkut truk lima unit truk dan bus.

“Bisa dibayangkan dari 15 hanya boleh enam kapal, itupun enam kapal dibatasi muatannya hanya boleh mengangkut kendaraan sebanyak lima unit,” kata Nyono. 

Pihaknya berkirim agar segera dibantu penambahan kapal, mengingat pengelolaan penyeberangan sepenuhnya dilakukan oleh PT ASDP, sedangkan kalayakan kapal berada di bawah Kantor Kesyahbandaran.

Artinya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak memiliki kewenangan apapun di Penyeberangan Ketapang, meski lokasinya berada di Banyuwangi yang masuk Provinsi Jatim.

Pemprov kini hanya bisa meminta agar ditambah kapal agar kemacetan yang terjadi di Ketapan bisa ditanggulangi. “Ini satu satunya cara efektif untuk mengatasi kemacetan,” kata Nyono. 

Pihaknya tidak bisa memberikan batas waktu kapan kapal harus ada, karena wewenang sepenuhnya ada pada Kementerian Perhubungan. “Makin cepat makin baik,” katanya. (FL/E-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya