Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

44 Tersangka Penyebab Karhutla Ditangkap Sepanjang 2025 di Riau

Putri Rosmalia Octaviyani
22/7/2025 16:44
44 Tersangka Penyebab Karhutla Ditangkap Sepanjang 2025 di Riau
Konferensi pers kasus karhutla Riau.(Dok. Polda Riau)

DALAM periode Januari hingga Juli 2025, Polda Riau bersama jajaran Polres telah menangani 35 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla), dengan 44 orang tersangka dan luas lahan terbakar mencapai 269 hektare.

"Tidak ada ampun bagi pembakar hutan. Jika Anda bakar hutan, Anda membakar masa depan bangsa. Kami akan datang menjemput,” ujar Kapola Riau Irjen Herry Heryawandi dalam keterangannya, Selasa (22/7).

Irjen Herry mengatakan, sepanjang Juli 2025 saja terdapat 23 laporan polisi Karhutla, dengan 29 orang tersangka dan total luas lahan terbakar mencapai 213 hektare.

Di antara kasus-kasus menonjol, salah satunya terjadi di Bukit S, Desa Sungai Salak, Rokan Hulu, dengan luas lahan terbakar mencapai 30 hektare. Tiga orang tersangka telah diamankan, termasuk pemilik lahan yang diduga kuat menyuruh anak buahnya melakukan penyiapan lahan dengan cara membakar.

Kepolisian juga menyita barang bukti berupa alat pemantik, cangkul, dokumen lahan, dan peralatan pertanian. Para pelaku mayoritas mengakui motif pembakaran adalah untuk membuka kebun kelapa sawit.

Terhadap mereka, diterapkan pasal-pasal pidana berlapis, antara lain Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU Kehutanan, dan KUHP, dengan ancaman maksimal 10 hingga 15 tahun penjara dan denda hingga Rp15 miliar.

Kapolda juga menegaskan, pendekatan Green Policing bukanlah jargon belaka, melainkan gerakan konkret yang mengintegrasikan edukasi, deteksi dini, dan penegakan hukum sebagai satu kesatuan.

“Green Policing adalah cara kami menjaga tuah dan marwah negeri ini. Karena kalau hutan rusak, ekosistem pun hancur, dan ekonomi rakyat pun ikut runtuh. Kita tidak ingin Riau dikenal sebagai pengirim asap lintas negara. Kita harus berubah,” tegas Kapolda Herry.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol, menyampaikan apresiasi atas langkah Polda Riau dalam mendorong kolaborasi lintas sektor. Ia menambahkan, pihaknya telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk memperkuat patroli pengawasan bersama aparat kepolisian dan TNI di wilayah rawan Karhutla.

“Riau harus bebas asap, rakyat sehat, dan investasi tidak terganggu,” tegasnya.

Ia menyerukan pentingnya kesadaran kolektif dalam menjaga lingkungan. Menurutnya, tanggung jawab menjaga bumi bukan hanya berada di pundak pemerintah, tetapi juga masyarakat dan dunia usaha. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya