Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
DALAM periode Januari hingga Juli 2025, Polda Riau bersama jajaran Polres telah menangani 35 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla), dengan 44 orang tersangka dan luas lahan terbakar mencapai 269 hektare.
"Tidak ada ampun bagi pembakar hutan. Jika Anda bakar hutan, Anda membakar masa depan bangsa. Kami akan datang menjemput,” ujar Kapola Riau Irjen Herry Heryawandi dalam keterangannya, Selasa (22/7).
Irjen Herry mengatakan, sepanjang Juli 2025 saja terdapat 23 laporan polisi Karhutla, dengan 29 orang tersangka dan total luas lahan terbakar mencapai 213 hektare.
Di antara kasus-kasus menonjol, salah satunya terjadi di Bukit S, Desa Sungai Salak, Rokan Hulu, dengan luas lahan terbakar mencapai 30 hektare. Tiga orang tersangka telah diamankan, termasuk pemilik lahan yang diduga kuat menyuruh anak buahnya melakukan penyiapan lahan dengan cara membakar.
Kepolisian juga menyita barang bukti berupa alat pemantik, cangkul, dokumen lahan, dan peralatan pertanian. Para pelaku mayoritas mengakui motif pembakaran adalah untuk membuka kebun kelapa sawit.
Terhadap mereka, diterapkan pasal-pasal pidana berlapis, antara lain Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU Kehutanan, dan KUHP, dengan ancaman maksimal 10 hingga 15 tahun penjara dan denda hingga Rp15 miliar.
Kapolda juga menegaskan, pendekatan Green Policing bukanlah jargon belaka, melainkan gerakan konkret yang mengintegrasikan edukasi, deteksi dini, dan penegakan hukum sebagai satu kesatuan.
“Green Policing adalah cara kami menjaga tuah dan marwah negeri ini. Karena kalau hutan rusak, ekosistem pun hancur, dan ekonomi rakyat pun ikut runtuh. Kita tidak ingin Riau dikenal sebagai pengirim asap lintas negara. Kita harus berubah,” tegas Kapolda Herry.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol, menyampaikan apresiasi atas langkah Polda Riau dalam mendorong kolaborasi lintas sektor. Ia menambahkan, pihaknya telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk memperkuat patroli pengawasan bersama aparat kepolisian dan TNI di wilayah rawan Karhutla.
“Riau harus bebas asap, rakyat sehat, dan investasi tidak terganggu,” tegasnya.
Ia menyerukan pentingnya kesadaran kolektif dalam menjaga lingkungan. Menurutnya, tanggung jawab menjaga bumi bukan hanya berada di pundak pemerintah, tetapi juga masyarakat dan dunia usaha. (H-3)
Bantuan tersebut akan diajukan ke pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
BMKG Stasiun Pekanbaru mendeteksi lonjakan signifikan titik panas di Provinsi Riau. Hingga Kamis pukul 07.00 WIB, jumlah hotspot tercatat mencapai 160 titik
Manggala Agni Daops Sumatera V/Dumai bersama TNI, Polisi, BPBD Kota Dumai, dan Masyarakat Peduli Api (MPA) hingga saat ini masih berupaya keras memadamkan karhutla seluas 2 hektare di Riau.
LUAS kebakaran lahan di Kota Pekanbaru dari 1 Januari hingga 29 Januari 2026 nyaris mencapai sembilan hektare (ha), tepatnya mencapai 8,51 ha.
Titik panas atau hotspot yang diduga adanya kebakaran hutan dan lahan (kahutla) bertebaran di sejumlah titik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) sejak sepekan.
KEBAKARAN hutan dan lahan (karhutla) terus terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung (Babel).
Bantuan tersebut akan diajukan ke pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Manggala Agni Daops Sumatera V/Dumai bersama TNI, Polisi, BPBD Kota Dumai, dan Masyarakat Peduli Api (MPA) hingga saat ini masih berupaya keras memadamkan karhutla seluas 2 hektare di Riau.
Patroli pencegahan telah mulai digencarkan, khususnya di Provinsi Riau, untuk mengantisipasi peningkatan kerawanan karhutla.
BADAN Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) kembali melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di Provinsi Riau sejak 24 hingga 31 Agustus 2025.
Berdasarkan informasi, bibit kelapa sawit yang ditanami telah mencapai seluas 1 hektare (ha) di lokasi karhutla yang menghanguskan sekitar 50 ha lahan gambut.
Tiga PBPH yang disegel yaitu milik PT DRT di Kabupaten Rokan Hilir dengan area yang terbakar seluas lebih kurang 75 hektare berada di areal gambut Kawasan hutan produksi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved