Headline
IKN bisa menjadi ibu kota Provinsi Kalimantan Timur.
TIM Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasaman berhasil menggagalkan aksi penyelundupan narkotika jenis ganja kering dalam operasi penangkapan yang berlangsung dramatis di Jalan Lintas Rao – Rokan Hulu, tepatnya di Jorong VI Soriak, Nagari Taruang-Taruang, Kecamatan Rao, Rabu malam (16/7) sekitar pukul 21.15 WIB.
Dua orang tersangka, masing-masing berinisial MTA dan IBS, berhasil diamankan setelah mobil Toyota Innova hitam dengan nomor polisi BM 1351 VK yang mereka gunakan dihentikan oleh petugas yang telah membuntutinya.
Kapolres Pasaman, AKBP Muhammad Agus Hidayat, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya dua orang diduga kuat akan menjemput ganja dari daerah Rao untuk dibawa ke Rokan Hulu, Riau.
“Begitu informasi kami terima, tim langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Sekitar pukul 21.00 WIB, mobil yang dicurigai melintas di Pasar Rao menuju arah Panti. Tim segera membuntuti dan berhasil menghentikan kendaraan tersebut,” ungkap Kapolres, Jumat (18/7).
Dari penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sebuah koper cokelat berisi 17 paket besar ganja. Tak hanya itu, dari dalam bungkusan kain di kendaraan tersebut, ditemukan lagi 4 paket besar ganja lainnya. Total, polisi menyita 21 paket besar ganja kering siap edar.
“Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah kami amankan ke Mapolres Pasaman untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas AKBP Agus. (E-2)
Dalam pemeriksaan terhadap kapal dan pencarian di sekitar area hutan, akhirnya pada pukul 05.00 WITA (18/11), tim gabungan menemukan dua orang terduga tersangka, H dan N.
Bea Cukai dan Satuan Tugas Narkotika (Narcotics Investigation Center/NIC) Bareskrim Polri berhasil membongkar upaya penyelundupan narkotika di Perairan Aceh Tamiang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved