Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 5 (Daop) Purwokerto, Jawa Tengah kembali mengingatkan masyarakat mengenai larangan keras terhadap aksi pelemparan batu ke arah kereta api. Tindakan tersebut dikategorikan sebagai vandalisme yang tidak hanya membahayakan keselamatan penumpang dan awak kereta, tetapi juga merupakan tindak pidana yang dapat dijerat hukum.
Manajer Humas KAI Daop 5 Krisbiyantoro mengingatkan hal itu setelah ada insiden yang terjadi di wilayah Daop 6 Yogyakarta di mana seorang penumpang mengalami luka-luka akibat kaca KA pecah dilempar batu. Dia mengatakan bahwa aksi serupa juga masih sering terjadi di sejumlah titik rawan sepanjang jalur kereta api wilayah kerja Daop 5.
“Kami tidak tinggal diam dan akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku,” ujarnya, Selasa (8/7).
Selama tahun 2025, KAI Daop 5 mencatat setidaknya lima kasus gangguan perjalanan akibat aksi pelemparan atau bentuk sabotase lainnya. Insiden terbaru terjadi pada 28 Juni lalu menimpa KA Serayu di petak rel Kawunganten–Jeruklegi, wilayah Kabupaten Cilacap.
Beberapa lokasi lain yang kerap menjadi titik rawan aksi serupa mencakup petak Kretek–Bumiayu, Kebasen–Randegan, Karanggandul–Karangsari, serta Kroya–Kemranjen. Seluruh kejadian ini menjadi perhatian serius karena selain merusak sarana dan prasarana, juga sempat mengganggu jadwal perjalanan dan berisiko menimbulkan korban.
Tindakan melempar batu ke arah kereta api dapat dikenai Pasal 194 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun. Selain itu, Pasal 180 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian juga secara tegas melarang perusakan terhadap prasarana dan sarana transportasi tersebut.
Sebagai langkah pencegahan, KAI meningkatkan patroli keamanan di sepanjang rel serta menggencarkan edukasi ke masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja yang tinggal di sekitar jalur. Sosialisasi dilakukan melalui sekolah, perangkat desa, hingga tokoh masyarakat lokal.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut menjaga keamanan jalur rel. Jika melihat tindakan mencurigakan, termasuk pelemparan batu, segera laporkan ke petugas atau saluran resmi KAI. Kereta api adalah milik bersama. Sudah sepatutnya kita jaga demi keselamatan semua pihak yang terlibat di dalamnya,"” tegasnya. (H-1)
SATU unit mobil terkena lemparan batu di ruas Tol Jagorawi Km 7 arah Cawang, Jakarta. Akibat insiden tersebut, mobil mengalami kerusakan pada kaca bagian depan.
INSIDEN tak mengenakkan kembali mencoreng sepak bola Indonesia. Usai laga pekan ke-32 BRI Liga 1 musim 2024/2025 yang mempertemukan Arema FC vs Persik Kediri di Stadion Kanjuruhan, Malang.
KEPOLISIAN Republik Indonesia (Polri) berhasil menangkap pelaku pelemparan batu ke kaca bus Transjakarta (TJ) yang ramai di sosial media beberapa waktu lalu.
Ketua Tim Hukum Pemenangan Bobby-Surya, Surya Wahyu Danil Dalimunthe telah melaporkan aksi pelemparan mobil Bobby usai debat publik kedua ke Polrestabes Medan, Kamis (7/11).
Periode Januari sampai dengan Oktober 2024 telah terjadi kasus pelemparan batu di wilayah Daop 3 Cirebon sebanyak 6 kali.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved