Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pelaku Pelemparan Batu ke Bus TJ Ditangkap, Diminta Ganti Rugi Rp13 Juta

Mohamad Farhan Zhuhri
18/11/2024 12:52
Pelaku Pelemparan Batu ke Bus TJ Ditangkap, Diminta Ganti Rugi Rp13 Juta
Pelaku pelemparan batu ke bus Transjakarta di Jagakarsa.(Dok. Instagram Seputar_Jaksel)

KEPOLISIAN Republik Indonesia (Polri) berhasil menangkap pelaku pelemparan batu ke kaca bus Transjakarta (TJ) yang videonya viral di sosial media beberapa waktu lalu.

Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta Ayu Wardhani mengungkap bahwa pelaku ditangkap oleh jajaran Polsek Jagakarsa. Ia mengatakan, usai ditangkap pihak Transjakarta beserta pelaku setuju persoalan tersebut berakhir dengan kekeluargaan.

"Saat ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Semoga menjadi pelajaran untuk semua orang, agar tidak melakukan hal yang sama dan merugikan pelayanan publik," jelasnya melalui keterangan tertulis, Senin (18/11).

Ia mengungkap, akibat kejadian tersebut kerugian yang dialami PT Transjakarta yakni  kerusakan kaca depan senilai Rp13 juta dan menjadi tanggung jawab pelaku untuk ganti rugi. Selain untuk unit Bus TJ 672 yang terdampak belum bisa beroperasi.

"Tapi tentu ada kerugian lain, bus TJ 672 belum kembali beroperasi melayani pelanggan sejak kejadian (Rabu lalu) sampai dengan hari ini," pungkasnya.

Sebuah mobil bus Transjakarta dilempari batu di jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Rabu 13 November 2024.

Peristiwa kejadian tersebut terekam kamera video amatir menggunakan handphone yang berada di dalam bus Transjakarta.

"Yang memperlihatkan seorang pria (pelaku) yang mengendarai kendaraan sepeda motor bersaman melintas dengan bus Transjakarta itu, Dan tiba- tiba pelaku berhenti di pinggir jalan dan tampak turun dari motornya," dikutip dari narasi unggahan video Instagram @seputar_jaksel. (Z-9)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya