Headline
Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.
Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.
BUPATI Natuna, Kepulauan Riau, Cen Sui Lan, menegaskan bahwa pemerintah daerah akan segera menetapkan kawasan Kekah sebagai kawasan konservasi resmi yang juga akan menjadi ikon daerah. Langkah ini diambil sebagai upaya nyata untuk melestarikan satwa endemik sekaligus menjaga ekosistem yang ada di Natuna.
“Kita akan menetapkan wilayah konservasi Kekah. Ini penting agar kawasan tersebut memiliki legal standing, demi menjaga kelestariannya serta menjamin perlindungan terhadap satwa yang ada,” kata Bupati Natuna Cen Sui Lan, Minggu (29/6) pada wartawan.
Kekah, yang memiliki nama ilmiah 'Presbytis natunae', merupakan primata endemik Natuna yang hanya ditemukan di Pulau Bunguran Besar. Cen menjelaskan bahwa langkah konservasi ini perlu dilakukan dengan serius agar habitat Kekah tidak terganggu atau terancam kepunahan.
Penetapan kawasan konservasi ini juga akan dilengkapi dengan penerbitan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar hukum yang kuat dalam pengelolaan kawasan konservasi secara terstruktur dan berkelanjutan.
Selain menjaga ekosistem, konservasi ini diharapkan menjadi sarana edukasi masyarakat agar tidak memburu atau mengganggu habitat satwa Kekah, serta menumbuhkan rasa tanggung jawab bersama dalam menjaga alam Natuna.
“Satwa ini harus kita jaga bersama. Konservasi ini bukan hanya perlindungan, tapi juga bentuk tanggung jawab. Lokasinya akan segera kami tetapkan,” ujarnya.
Sebagai informasi, Kekah merupakan primata mirip monyet dengan bulu hitam dan putih, tubuh lebih ramping, serta memiliki ekor panjang. Satwa ini dikenal pemalu dan lucu, kerap terlihat saat musim buah di sekitar Ranai, namun makanan utamanya adalah pucuk daun muda dan daun tanaman karet.
Di tempat terpisah, warga sekitar kawasan yang akan dijadikan konservasi mengaku sangat mendukung langkah pemerintah daerah dalam melestarikan Kekah, primata endemik Natuna. Salah satu warga Ranai, Hendra, 26, menyampaikan rasa bangganya atas upaya tersebut. Ia menilai Kekah merupakan satwa unik yang hanya ditemukan di Natuna dan sangat layak dijadikan ikon daerah.
“Kami sebagai warga Natuna merasa bangga Kekah akhirnya akan dilestarikan. Satwa ini memang unik, cuma ada di sini, dan sudah selayaknya jadi ikon daerah. Mudah-mudahan dengan adanya kawasan konservasi, Kekah semakin aman dan generasi muda makin kenal satwa asli Natuna,” kata dia.
Selain itu, ide tersebut mendapat dukungan dari masyarakat umum, pelestarian Kekah juga diapresiasi kalangan pendidik di Natuna. Ayu, 30, seorang guru SD di Bunguran, menyatakan harapannya agar keberadaan kawasan konservasi Kekah bisa dimanfaatkan untuk edukasi bagi anak-anak sekolah.
“Saya berharap dengan adanya kawasan konservasi Kekah, anak-anak sekolah bisa lebih mengenal satwa ini. Selain melindungi Kekah, kawasan ini juga bisa menjadi tempat edukasi agar generasi muda tidak hanya tahu lewat cerita, tapi bisa melihat langsung dan belajar menjaga lingkungan,” ujarnya. (H-3)
Sepasang anak harimau sumatra dari pasangan indukan harimau Gadis dan Monang ini lahir pada 26 Januari 2025 di Sanctuary Harimau Sumatra Barumun, Padang Lawas, Sumatra Utara.
KEMBALINYA habitat burung Julang Emas yang merupakan endemik asli Gunung Ungaran, Jawa Tengah, menjadi daya tarik wisatawan.
SEEKOR satwa endemik Sulawesi, anoa, tiba-tiba muncul di area tambang nikel PT SCM di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
Reptil endemik Indonesia yang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT) itu telah menetaskan Komodo melalui inkubator sejumlah 29 ekor.
Kawasan area burung endemik di Pulau Morotai banyak yang bisa dijadikan tempat pemotretan sekaligus melihat burung.
Bupati Natuna, Cen Sui Lan, mengatakan bahwa pembangunan sekolah ini dijadwalkan akan dimulai pada tahun 2025 dengan pendanaan sepenuhnya dari pemerintah pusat.
Proyek ini diharapkan dapat menarik lebih banyak investor untuk berinvestasi di Natuna, sehingga memperkuat posisi daerah sebagai kawasan industri.
Kapolres Natuna, AKBP Novyan Aries Efendie memimpin langsung pengecekan di sejumlah lokasi vital.
Warga berharap kepastian ini segera terealisasi, mengingat banyak dari mereka menggantungkan hidup dari pertanian.
Balai KHIT Kepri berkomitmen menjalankan tugasnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved