Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Pemkot Depok Bangun 2 SMP negeri Atasi Krisis Daya Tampung Murid di 2025

Kisar Rajagukguk
28/6/2025 18:30
Pemkot Depok Bangun 2 SMP negeri Atasi Krisis Daya Tampung Murid di 2025
Kadis Rumkim Kota Depok Dadan Rustandi.(MI/Kisar Radjagukguk)

PEMERINTAH Kota Depok segera membangun 2 sekolah baru tahun ini. Sekolah yang dibangun itu untuk jenjang SMP negeri.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Kadis Rumkim) Kota Depok Dadan Rustandi mengungkap, pembangunan SMP negeri ini  menggunakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok 2025. " Total, akan ada 2 sekolah baru yang dibangun di  wilayah Kota Depok, " katanya, Sabtu (29/6).

Ia mengakui saat ini  sebaran SMP negeri belum merata di setiap kelurahan. " Masih ada kelurahan yang tidak memiliki SMP negeri, yang menyebabkan kesulitan mengakses pendidikan bagi masyarakat, " katanya.

Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR) Kota Depok ini  mengungkapkan, kalau penambahan sekolah baru itu sudah mendapat ploting anggaran di tahun 2025.

Anggaran yang disepakati oleh pihak Pemerintah Kota (Pemkot)  dan DPRD mencapai angka Rp50 milliar lebih. " Nilai Rp50 miliar itu untuk tiga lantai sekolah baru itu, " ungkapnya.

Ia melanjutkan, 2 sekolah baru yang dibangun di  2025 yakni SMP negeri 3 dan SMP negeri 25. Terkait pengawalannya, Dadan mengatakan  berada di ranah Komisi D DPRD Kota Depok. " Anggarannya sudah tersedia. Nanti Komisi D mengawal terkait dengan DED dan pelaksanaan pembangunan serta operasionalnya," ucapnya.

Lebih jauh, dia menyampaikan kalau rencana penambahan sekolah ini sebenarnya sudah sejak jauh-jauh hari menjadi pembahasan antara pemerintah kota  dengan dewan.

Ia menyebut selain pembangunan total,  pihaknya juga akan merehab sekolah SD dan SMP negeri tahun ini. " Banyak SD dan SMP negeri yang akan direhab atau dibangun dalam tahun anggaran 2025, " paparnya.

Menurut Dadan, penyediaan sarana dan prasarana sekooah merupakan tanggung jawab pemerintah. Terlebih Pemerintah Pusat telah menetapkan wajib belajar 12 tahun. " Dengan  demikian sarana dan prasarana sekolah menjadi perhatian pemerintah, " jelasnya.

Dadan menyatakan populasi sekolah negeri di Kota Depok tidak sebanding dengan pertumbuhan penduduk yang  menyebabkan penduduk kesulitan mengakses pendidikan.

 " Pembangunan infrastruktur pendidikan, terutama sekolah negeri di Kota Depok tidak secepat pertumbuhan penduduk. Kota Depok mengalami pertumbuhan penduduk yang cepat, sementara pembangunan infrastruktur pendidikan, terutama sekolah negeri, tidak secepat pertumbuhan tersebut, " tutupnya (H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya