Headline
Seorang mahasiswa informatika membuat map Aksi Kamisan di Roblox.
Seorang mahasiswa informatika membuat map Aksi Kamisan di Roblox.
Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial Intan ,23, asal Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengalami penyiksaan selama satu tahun oleh majikannya di Perumahan Taman Golf Sukajadi, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Selama bekerja, korban tidak hanya mendapatkan kekerasan fisik, tapi juga tekanan psikis yang berat. Ironisnya, Intan tidak menerima gaji sepeser pun selama 12 bulan bekerja, meski dijanjikan upah Rp1,8 juta per bulan.
Kasus ini mencuat setelah video kondisi korban yang penuh luka tersebar luas di media sosial. Keluarga yang mengetahui kejadian tersebut langsung melaporkannya ke polisi.
Majikan korban, Roslina ,44, dan seorang ART lain bernama Merlin ,22, yang juga merupakan sepupu korban, kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Selama bekerja, korban tidak diperbolehkan keluar rumah, bahkan untuk sekadar memegang ponsel pun tidak diizinkan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian.
Debby mengungkapkan, korban juga pernah dipaksa memakan kotoran anjing oleh majikannya. Kejadian tersebut disebut terjadi pada Juni 2025.
Selain kekerasan fisik, korban juga ditekan secara mental. Setiap melakukan kesalahan, seperti bangun terlambat atau salah mengiris bahan makanan, korban mendapat denda potongan gaji yang dicatat dalam buku catatan khusus milik majikan.
Korban akhirnya berhasil menghubungi keluarganya dengan meminjam ponsel milik tetangga. Dari sinilah kasus tersebut mulai terungkap.
Polisi yang menerima laporan langsung bergerak dan menangkap kedua pelaku. Dalam penangkapan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk menyiksa korban.
Sejumlah barang bukti turut diamankan polisi, antara lain satu buah raket nyamuk listrik, satu ember plastik, satu serokan sampah, satu kursi lipat plastik, serta tiga buku catatan.
Kedua tersangka saat ini ditahan di Polresta Barelang dan dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) jo Pasal 55 KUHP. (H-1)
Perwakilan Jala PRT Jumisih menyayangkan sikap DPR yang tak kunjung mengesahkan RUU PPRT. Ia menyebut hak konstitusi jutaan PRT dikebiri.
Mengusung tema 'Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju', Amsakar mengajak masyarakat Batam menjadikan momentum kemerdekaan sebagai penguat tekad dalam membangun daerah.
Acara serupa akan digelar di tujuh kota lainnya hingga akhir 2025, yakni Palembang, Jakarta, Solo, Bandung, Semarang, Malang, dan Denpasar.
Sementara itu, kebijakan tarif baru dari Amerika Serikat terhadap produk-produk asal Asia Tenggara turut mendorong percepatan relokasi investasi global.
Dalam sebulan terakhir Polda Kepri telah melakukan serangkaian operasi ke pasar-pasar tradisional, swalayan, hingga gudang distributor untuk memantau peredaran sembako, terutama beras
Aksi penanaman pohon ini menjadi langkah konkret dalam menjaga kelestarian alam di tengah pesatnya pembangunan di Kota Batam.
Direktur Badan Usaha SPAM BP Batam, Iyus Rusmana, mengatakan komitmen pihaknya untuk terus meningkatkan pelayanan air bersih di Kota Batam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved