Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Hak Asasi Manusia (HAM) menindaklanjuti laporan terkait perlindungan hak hidup dari warga terdampak konflik tanah dan sanksi adat di Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, Bali. Sebanyak 28 warga atau 7 kepala keluarga yang saat ini mengungsi akibat sanksi adat.
Staf Ahli Menteri Bidang Sipil, Politik, Ekonomi, Sosial dan Budaya, Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM), Harniati, mengatakan pihaknya menggelar pertemuan di Gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Banjarangkan dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Koordinator Wilayah Kerja Bali Kemenkumham NTT, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Klungkung, perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Klungkung, serta warga korban sanksi adat kasepekang dan kanorayang.
Sebanyak 28 warga atau 7 kepala keluarga yang saat ini mengungsi akibat sanksi adat, menyampaikan kronologi panjang konflik yang berawal dari pengelolaan lahan negara seluas 700 meter persegi. Kondisi ini, menurut Harniati, memicu ketegangan sosial yang berujung pada pengucilan sosial (kasepekang) dan penghapusan keanggotaan banjar (kanorayang), serta tindakan-tindakan yang diduga mengarah pada pelanggaran HAM seperti intimidasi, pengusiran paksa, dan pemutusan akses dasar kehidupan.
“Kementerian HAM RI memberi perhatian serius terhadap persoalan ini. Ini merupakan bagian dari mandat perlindungan HAM, khususnya dalam menjamin hak-hak dasar warga negara yang terancam akibat konflik sosial dan adat,” ujar Harniati.
Lebih lanjut, Harniati menuturkan, upaya penyelesaian akan difokuskan pada mediasi dan dialog berbasis nilai kemanusiaan dan keadilan sosial. KemenHAM juga berencana melakukan pertemuan lanjutan dengan pihak Banjar Adat Sentral Kangin untuk membuka ruang komunikasi yang lebih konstruktif.
“Melalui dialog ini, kami mendapatkan gambaran utuh mengenai tantangan dan hambatan dalam upaya mediasi yang sebelumnya telah dilakukan oleh berbagai lembaga adat,” jelas Harniati.
Sementaraitu, pada kesempatan yang sama, Koordinator Wilayah Kerja Bali, Anak Agung Gede Ngurah Dalem, bersama Kepala Kesbangpol Klungkung, I Dewa Ketut Soetanegara, melaporkan bahwa para pengungsi telah menetap di SKB Banjarangkan sejak 31 Maret 2025 dan masih menggantungkan kebutuhan dasar pada bantuan pemerintah daerah.
”Informasi yang dikumpulkan akan menjadi dasar dalam penyusunan rekomendasi strategis untuk perlindungan dan pemulihan hak-hak warga terdampak, sejalan dengan prinsip-prinsip HAM,” tukasnya. (Cah/P-3)
Tuntutan sanksi adat yang muncul justru berpotensi memunculkan persepsi negatif tentang adat Toraja, seolah-olah adat hanya berfungsi untuk menghukum atau mempermalukan orang lain.
Berdasarkan analisis BBMKG Denpasar, monsun Asia diprakirakan masih akan memberikan pengaruh kuat disertai dengan terbentuknya pola pertemuan angin
PKS meraih penghargaan terbaik Indeks Integritas Partai Politik (IIPP) 2025 dari Kemenko Polkam dan BRIN dalam Rakor Evaluasi di Bali.
Pullman Bali Legian Beach menggelar perayaan Imlek 17 Februari 2026 dengan buffet khas oriental, live cooking, Chinese dance, dan suasana hangat kebersamaan.
Pullman Bali Legian Beach menghadirkan Timeless Valentine 14 Februari 2026 dengan dinner romantis tujuh hidangan, live acoustic, dan Infinity Pool tepi pantai.
GUBERNUR Bali Wayan Koster akan mengalokasikan dana bantuan bagi Pecalang di seluruh desa adat di Bali. Bantuan tersebut per desa sebanyak Rp 50 juta untuk bantuan bagi Pecalang.
TEGURAN Presiden Prabowo Subianto tentang sampah di Bali saat ini membangunkan kesadaran kolektif masyarakat Bali untuk menangani sampah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved