Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Bupati Cianjur Terbitkan Surat Edaran, Imbau Masyarakat tak Pakai Kantong Plastik untuk Daging Kurban

Benny Bastiandy
07/6/2025 16:05
Bupati Cianjur Terbitkan Surat Edaran, Imbau Masyarakat tak Pakai Kantong Plastik untuk Daging Kurban
Warga Desa Nagrak, Kecamatan/Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, melaksanakan penyembelihan hewan kurban, Sabtu (7/6/2025) .(MI/Benny Bastiandy)

PEMBAGIAN daging hewan kurban selama Idul Adha 1446 Hijriah di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diimbau tanpa kantong plastik. Pemerintah daerah setempat pun sudah mempertegas imbauan itu dengan menyebarkan Surat Edaran Bupati Cianjur.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur, Komarudin, mengatakan imbauan pengurangan kantong plastik saat pembagian daging hewan kurban merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Nomor 4/2025 tentang Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah Tanpa Sampah Plastik. Imbauan itu juga mengacu Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 06/2021 tentang Pengelolaan Sampah.

"Di Kabupaten Cianjur, surat edaran dari Menteri Lingkungan Hidup ditindaklanjuti dengan menerbitkan Surat Edaran Bupati Cianjur Nomor: B/100.3.4.2/18/DLH/06/2025 tentang Pelaksanaan Hari Raya 2025 Tanpa Sampah Plastik," kata Komarudin didampingi Kepala Bidang PSLLB3 Prihadi Wahyu Santosa, Sabtu (7/6). 

Komarudin menuturkan, Surat Edaran Bupati Cianjur berisi imbauan agar masyarakat tak menggunakan kantong plastik sekali pakai saat pembagian daging kurban pada pelaksanaan Idul Adha 1446. Masyarakat diharapkan membawa wadah sendiri dari rumah.

"Mayoritas pembaging daging kurban itu menggunakan kantong plastik. Sekarang sudah diimbau agar masyarakat membawa wadah sendiri dari rumah," tegasnya.

Kalaupun tidak, sebut Komarudin, kantong plastik sekali pakai bisa diganti menggunakan daun jati atau daun pisang sebagai wadah. Wadah pengganti lainnya bisa juga menggunakan tempat dari anyaman ataupun besek. 

"Pada prinsipnya tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai. Bisa juga menggunakan wadah lain yang bisa diguna ulang atau bisa dikomposkan sehingga tak menimbulkan volume sampah plastik setelah pembagian daging kurban," tuturnya.

Komarudin mengharapkan peran serta panitia penyembelihan hewan kurban agar menyebarluaskan surat edaran. Sehingga masyarakat mengetahui informasi tersebut.

"Mengatasi masalah sampah, termasuk plastik, butuh kerja semua elemen. Jadi, kami harapkan informasi ini sampai ke masyarakat," pungkasnya. (BB/P-2)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya