Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung menilai, produk pengelolaan sampah dari program Kurangi, Pisahkan, dan Manfaatkan (Kang Pisman) bisa dimanfaatkan sebagai peluang usaha oleh Koperasi Merah Putih yang akan dibentuk di setiap kelurahan.
"Saya sangat senang dengan hadirnya Koperasi Merah Putih. Ini bisa jadi wadah untuk menampung dan menjual produk dari Kang Pisman. Setiap RW sedang berupaya menjadi RW bebas sampah dengan mengolah sampah organik mereka sendiri," ucap Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Minggu (18/5).
Menurut Farhan sampah non-organik seperti plastik, sudah banyak pihak yang siap menampung dan melalui budidaya maggot mampu dijadikan potensi bisnis dilingkungan. Tapi perhatikan juga kondisi maggot-nya, jangan sampai kurus. Ini cocok untuk pakan ternak seperti ayam.
Saat ini salah satu pengelolaan maggot terbaik ada di pusat perbelanjaan Paris Van Java (PVJ). Ini menunjukkan bahwa pengelolaan sampah bisa dilakukan di berbagai tempat dari rumah warga hingga pusat kota.
"Saya berharap Koperasi Merah Putih bisa jadi motor penggerak ekonomi masyarakat dari bawah. Semoga ini menjadi awal dari banyak ide wirausaha yang muncul. Tidak langsung sukses tentu, tapi kita kawal bersama-sama. Dari masyarakat, untuk masyarakat," jelasnya.
Farhan menambahkan bahwa kegiatan ini juga mendapat perhatian dan dukungan dari pemerintah pusat, yang dinilai sebagai semangat tambahan untuk menjadikan kelurahan sebagai percontohan koperasi terbaik di Indonesia. (E-2)
DINAS Kebakaran dan Penyelamatan (Diskarmatan) Kota Bandung turut mengambil peran aktif dalam penanganan bencana longsor di wilayah Cisarua, Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
BENCANA longsor yang terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB) membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melakukan pengawasan ketat.
Pemkot Bandung memberi bantuan yang difokuskan pada upaya evakuasi korban serta operasional dapur umum bagi warga terdampak bencana longsor di Cisarua
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup (KLH) melarang penggunaan insinerator mini untuk mengolah sampah.
Saat ini, di Kota Bandung baru ada dua puskesmas yang sudah beroperasi penuh selama 24 jam, yakni Puskesmas Ibrahim Adjie dan Puskesmas Garuda
Peristiwa longsor tersebut menyebabkan kirmir atau turap pembatas jalan roboh dan memicu penggerusan tanah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved