Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
GUNA mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali membentuk dan membina Masyarakat Peduli Api (MPA) di Kabupaten Kotawaringin Barat, tepatnya di Kecamatan Kumai.
“Sebelum musim kemarau, personil MPA ini kita berikan pelatihan dan pembinaan, guna meningkatkan kapasitas serta ketangguhan personil dalam bertugas saat ada karhutla,” kata Kepala Pelaksana ( Kalaksa) BPBD Kalteng Ahmad Toyib, Rabu (7/5).
Toyib menyebut bahwa pelatihan ini akan dilaksanakan secara bertahap di 28 lokasi pada 14 kabupaten/kota, melibatkan 75 regu MPA dengan jumlah personel sekitar 1.125 orang.
MPA ini dibentuk agar jangkauan upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan lebih maksimal.
Personil Pos Lapangan Satgas Pengendali Karhutla berasal dari masyarakat setempat yang terkumpul dalam organisasi Masyarakat Peduli Api (MPA), Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
“Ada enam MPA yang dibentuk di Kabupaten Kobar dan sekaligus diberikan materi tentang pengendalian kebakaran hutan dan lahan, serta praktik langsung dari BPBD Kalteng dan BPBD Kotawaringin Barat”, katanya.
“Kabupaten Kotawaringin Barat merupakan kabupaten kelima yang dibentuk dan diberi pelatihan, karena sebelumnya telah dilaksanakan di empat kabupaten kota yakni Kota Palangka Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Gunung Mas dan Kabupaten Kapuas”, tambahnya.
Toyib berharap, dengan dibentuk dan terbinanya Masyarakat Peduli Api (MPA) di Kabupaten Kotawaringin Barat dapat membantu mewujudkan Kalteng bebas dari segala bencana, terutama Karhutla.(H-2)
Pemerintah kini mengedepankan perubahan paradigma pengendalian karhutla dengan fokus utama pada pencegahan sebagai langkah antisipatif.
Studi terbaru Cedars-Sinai mengungkap lonjakan drastis serangan jantung dan gangguan paru pasca-kebakaran hutan LA Januari 2025.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Riau akan mengakhiri masa status siaga darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) pada 30 November 2025.
Efikasi masyarakat dan norma kelompok terbukti lebih berpengaruh terhadap partisipasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dibandingkan pendekatan berbasis rasa takut.
BMKG melakukan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) 2025 untuk mengantisipasi cuaca ekstrem dan mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai daerah.
CUACA sangat terik di Lembata, Nusa Tenggara Timur, akhir-akhir ini memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) semakin masif.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan komitmen Kalteng bebas kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) pada 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved