Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
DUA ekor elang paria (Milvus migrans) kembali menatap langit bebas setelah seorang warga Gresik menyerahkannya secara sukarela kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur. Agus Mulyadi, warga Kedungpring, Balongpanggang, Gresik, dengan kesadaran penuh menyerahkan dua satwa yang tergolong dilindungi tersebut kepada petugas BBKSDA Jatim. Penyerahan dilakukan kepada tim Wildlife Rescue Unit BBKSDA Jatim.
“Kami menyambut baik langkah sukarela ini. Ini adalah bentuk nyata dari kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelestarian satwa liar,” kata petugas BBKSDA Jatim Syam Hendrawan di Surabaya, Rabu (23/4).
Kedua elang tersebut ditemukan dalam kondisi hidup dan sehat. Mereka langsung menjalani observasi medis oleh tim dokter hewan BBKSDA Jatim. Saat ini, kedua elang masih menjalani observasi medis lanjutan. Bila lolos tahap rehabilitasi, keduanya akan dilepasliarkan ke habitat aslinya. BBKSDA Jatim terus mengajak masyarakat untuk tidak memelihara satwa liar dilindungi dan melaporkan setiap aktivitas ilegal yang berkaitan dengan perdagangan atau kepemilikan satwa tersebut.
“Melindungi satu elang, berarti menjaga harmoni satu ekosistem,” ucapnya.
Dokter hewan Deviana Prasindy menyatakan bahwa kondisi kedua burung cukup stabil dan berpotensi besar untuk direhabilitasi dan dilepasliarkan kembali ke alam. “Ketika seekor raptor kembali ke tangan konservasi, kita tidak hanya menyelamatkan satu nyawa, tapi juga menyelamatkan peran pentingnya dalam menjaga keseimbangan ekosistem,” ujar Deviana.
Elang Paria merupakan salah satu spesies pemangsa dan pemulung alami yang memiliki peran penting dalam ekosistem. Di Indonesia, satwa ini masuk dalam daftar satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri LHK Nomor P.106 Tahun 2018 serta Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Secara internasional, burung ini juga termasuk dalam Appendix II CITES.
Meski secara global masih berstatus Least Concern (LC) menurut IUCN Red List, namun populasi lokal elang paria di berbagai wilayah terus terancam akibat perburuan dan degradasi habitat.(M-2)
Terungkapnya perdagangan bagian satwa di lindungi berupa sisik terenggiling (Manis javanica), bermula dari penggalian data dan informasi di media sosial.
Dalam kegiatan tersebut, ditemukan akun Facebook atas nama “Thamrin MD” yang memposting spesimen kupu-kupu dan kumbang berbagai jenis yang merupakan satwa liar dilindungi
Pelaku berinisial RZ (40) warga Pandam, Jorong Anak Aia Dadok, Kecamatan Lubuk Basung ditangkap ketika akan menjual sisik trenggiling (manis javanica) seberat 1,5 kilogram pada Sabtu (28/6).
Peneliti IPB University Nyoto Santoso mengatakan bahwa lutung sentarum, yang merupakan primata endemik Kalimantan, hingga kini belum termasuk dalam mandat pengelolaan BBTNBKDS.
BALAI Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau mendapatkan laporan dari pihak pengelola Lembaga Konservasi (LK) Kasang Kulim terkait kelahiran satwa langka hampir punah, orangutan.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menetapkan JS, 46, agen gas bersubsidi sebagai tersangka kasus kepemilikan satwa dilindungi.
BWA menawarkan kerja sama kepada Kemenag untuk pelatihan yang diberi title "Memilih dan Menata Sound System Masjid Tersertifikasi".
TIGA daerah di Jawa Timur dalam status siaga darurat kekeringan akibat kemarau yang mulai melanda.
“Koperasi Merah Putih jangan sampai menjadi kompetitor pelaku UMKM di desa. Kalau bisa justru menjadi mitra strategis, bahkan distributor bagi produk-produk UMKM,”
Pendistribusian ke-40 ribu Al-Qur'an di Jawa Timur itu dilaksanakan berbarengan dengan distribusi wakaf Al Qur’an dan Pembinaan Jawa Tengah.
Baznas menyalurkan bantuan program Zmart Pesantren untuk 10 Pondok Pesantren di wilayah Jawa Timur.
Tujuh lokasi tambahan, yakni di Kabupaten Ponorogo, Jember, Bojonegoro, Tuban, Gresik, Pamekasan, dan Kota Pasuruan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved