Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
DUA ekor elang paria (Milvus migrans) kembali menatap langit bebas setelah seorang warga Gresik menyerahkannya secara sukarela kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur. Agus Mulyadi, warga Kedungpring, Balongpanggang, Gresik, dengan kesadaran penuh menyerahkan dua satwa yang tergolong dilindungi tersebut kepada petugas BBKSDA Jatim. Penyerahan dilakukan kepada tim Wildlife Rescue Unit BBKSDA Jatim.
“Kami menyambut baik langkah sukarela ini. Ini adalah bentuk nyata dari kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelestarian satwa liar,” kata petugas BBKSDA Jatim Syam Hendrawan di Surabaya, Rabu (23/4).
Kedua elang tersebut ditemukan dalam kondisi hidup dan sehat. Mereka langsung menjalani observasi medis oleh tim dokter hewan BBKSDA Jatim. Saat ini, kedua elang masih menjalani observasi medis lanjutan. Bila lolos tahap rehabilitasi, keduanya akan dilepasliarkan ke habitat aslinya. BBKSDA Jatim terus mengajak masyarakat untuk tidak memelihara satwa liar dilindungi dan melaporkan setiap aktivitas ilegal yang berkaitan dengan perdagangan atau kepemilikan satwa tersebut.
“Melindungi satu elang, berarti menjaga harmoni satu ekosistem,” ucapnya.
Dokter hewan Deviana Prasindy menyatakan bahwa kondisi kedua burung cukup stabil dan berpotensi besar untuk direhabilitasi dan dilepasliarkan kembali ke alam. “Ketika seekor raptor kembali ke tangan konservasi, kita tidak hanya menyelamatkan satu nyawa, tapi juga menyelamatkan peran pentingnya dalam menjaga keseimbangan ekosistem,” ujar Deviana.
Elang Paria merupakan salah satu spesies pemangsa dan pemulung alami yang memiliki peran penting dalam ekosistem. Di Indonesia, satwa ini masuk dalam daftar satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri LHK Nomor P.106 Tahun 2018 serta Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Secara internasional, burung ini juga termasuk dalam Appendix II CITES.
Meski secara global masih berstatus Least Concern (LC) menurut IUCN Red List, namun populasi lokal elang paria di berbagai wilayah terus terancam akibat perburuan dan degradasi habitat.(M-2)
TIM Penyidik PNS Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) Wilayah Maluku dan Papua (Mapua) mengungkap kasus perdagangan satwa liar dilindungi.
Terungkapnya perdagangan bagian satwa di lindungi berupa sisik terenggiling (Manis javanica), bermula dari penggalian data dan informasi di media sosial.
Dalam kegiatan tersebut, ditemukan akun Facebook atas nama “Thamrin MD” yang memposting spesimen kupu-kupu dan kumbang berbagai jenis yang merupakan satwa liar dilindungi
Pelaku berinisial RZ (40) warga Pandam, Jorong Anak Aia Dadok, Kecamatan Lubuk Basung ditangkap ketika akan menjual sisik trenggiling (manis javanica) seberat 1,5 kilogram pada Sabtu (28/6).
Peneliti IPB University Nyoto Santoso mengatakan bahwa lutung sentarum, yang merupakan primata endemik Kalimantan, hingga kini belum termasuk dalam mandat pengelolaan BBTNBKDS.
BALAI Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau mendapatkan laporan dari pihak pengelola Lembaga Konservasi (LK) Kasang Kulim terkait kelahiran satwa langka hampir punah, orangutan.
BUPATI dan Wali Kota di Jawa Timur (Jatim) diminta melakukan evaluasi jika telah mengeluarkan kebijakan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) agar tidak memunculkan gejolak di masyarakat.
Gunung Semeru, gunung berapi tertinggi di Pulau Jawa. Kenali lokasi, fakta unik, dan pesona Puncak Mahameru yang memukau.
Sejumlah gudang pabrik gula di wilayah Situbondo dan Bondowoso Jawa Timur dipenuhi tumpukan gula pasir yang belum terjual.
Surat Edaran (SE) Bersama yang mengatur penggunaan sound horeg di wilayah Jawa Timur telah terbit. Berikut aturan surat edaran sound horeg
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin langsung Misi Dagang dan Investasi yang digelar di Lampung
Ekonomi Jawa Timur secara kuartal tumbuh impresif dan mencatatkan pertumbuhan ekonomi tertinggi se-Jawa yang mencapai 3,09%.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved