Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
DUA ekor elang paria (Milvus migrans) kembali menatap langit bebas setelah seorang warga Gresik menyerahkannya secara sukarela kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur. Agus Mulyadi, warga Kedungpring, Balongpanggang, Gresik, dengan kesadaran penuh menyerahkan dua satwa yang tergolong dilindungi tersebut kepada petugas BBKSDA Jatim. Penyerahan dilakukan kepada tim Wildlife Rescue Unit BBKSDA Jatim.
“Kami menyambut baik langkah sukarela ini. Ini adalah bentuk nyata dari kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelestarian satwa liar,” kata petugas BBKSDA Jatim Syam Hendrawan di Surabaya, Rabu (23/4).
Kedua elang tersebut ditemukan dalam kondisi hidup dan sehat. Mereka langsung menjalani observasi medis oleh tim dokter hewan BBKSDA Jatim. Saat ini, kedua elang masih menjalani observasi medis lanjutan. Bila lolos tahap rehabilitasi, keduanya akan dilepasliarkan ke habitat aslinya. BBKSDA Jatim terus mengajak masyarakat untuk tidak memelihara satwa liar dilindungi dan melaporkan setiap aktivitas ilegal yang berkaitan dengan perdagangan atau kepemilikan satwa tersebut.
“Melindungi satu elang, berarti menjaga harmoni satu ekosistem,” ucapnya.
Dokter hewan Deviana Prasindy menyatakan bahwa kondisi kedua burung cukup stabil dan berpotensi besar untuk direhabilitasi dan dilepasliarkan kembali ke alam. “Ketika seekor raptor kembali ke tangan konservasi, kita tidak hanya menyelamatkan satu nyawa, tapi juga menyelamatkan peran pentingnya dalam menjaga keseimbangan ekosistem,” ujar Deviana.
Elang Paria merupakan salah satu spesies pemangsa dan pemulung alami yang memiliki peran penting dalam ekosistem. Di Indonesia, satwa ini masuk dalam daftar satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri LHK Nomor P.106 Tahun 2018 serta Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Secara internasional, burung ini juga termasuk dalam Appendix II CITES.
Meski secara global masih berstatus Least Concern (LC) menurut IUCN Red List, namun populasi lokal elang paria di berbagai wilayah terus terancam akibat perburuan dan degradasi habitat.(M-2)
Ancaman pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 200.000.000,- dan paling banyak Rp 5.000.000.000.
Kepolisian Riau memeriksa 40 saksi dalam kasus gajah mati tanpa kepala di konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper, Pelalawan. Dugaan kuat akibat tembakan senjata api.
KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus perburuan ilegal satwa dilindungi di kawasan Taman Nasional (TN) Komodo.
Populasi satwa dilindungi di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), seperti macan tutul jawa, elang jawa, dan owa jawa, semakin terancam punah.
Ditpolairud Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menyelamatkan dua ekor penyu laut dilindungi dari upaya perburuan di perairan Desa Henga, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menjaga kelestarian spesies satwa Indonesia yang sudah terancam punah di alam.
JELANG masa arus mudik Lebaran 2026, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur-Bali memastikan kesiapan infrastruktur untuk mendukung kelancaran arus mudik dan arus balik.
PEKERJA migran Indonesia asal Jawa Timur di kawasan Timur Tengah berpotensi tidak bisa pulang ke Tanah Air saat momen mudik Lebaran tahun ini.
Keberhasilan instalasi struktur Biorock Garden pertama di wilayah Jawa Timut
WAKIL Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming memimpin rapat koordinasi penanganan banjir di Tuban, Jawa Timur, Jumat (6/3) dan menyoroti jalan penghubung Ngino-Sambongrejo yang rusak
BADAN Penanggulangan bencana daerah (BPBD) Jawa Timur melakukan i pengecekan kondisi peralatan Early Warning System (EWS) yang tersebar di berbagai daerah di Jatim
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menegaskan peran strategis pondok pesantren sebagai rumah peradaban dan sumber kader pemimpin bangsa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved