Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
DUA ekor elang paria (Milvus migrans) kembali menatap langit bebas setelah seorang warga Gresik menyerahkannya secara sukarela kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur. Agus Mulyadi, warga Kedungpring, Balongpanggang, Gresik, dengan kesadaran penuh menyerahkan dua satwa yang tergolong dilindungi tersebut kepada petugas BBKSDA Jatim. Penyerahan dilakukan kepada tim Wildlife Rescue Unit BBKSDA Jatim.
“Kami menyambut baik langkah sukarela ini. Ini adalah bentuk nyata dari kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelestarian satwa liar,” kata petugas BBKSDA Jatim Syam Hendrawan di Surabaya, Rabu (23/4).
Kedua elang tersebut ditemukan dalam kondisi hidup dan sehat. Mereka langsung menjalani observasi medis oleh tim dokter hewan BBKSDA Jatim. Saat ini, kedua elang masih menjalani observasi medis lanjutan. Bila lolos tahap rehabilitasi, keduanya akan dilepasliarkan ke habitat aslinya. BBKSDA Jatim terus mengajak masyarakat untuk tidak memelihara satwa liar dilindungi dan melaporkan setiap aktivitas ilegal yang berkaitan dengan perdagangan atau kepemilikan satwa tersebut.
“Melindungi satu elang, berarti menjaga harmoni satu ekosistem,” ucapnya.
Dokter hewan Deviana Prasindy menyatakan bahwa kondisi kedua burung cukup stabil dan berpotensi besar untuk direhabilitasi dan dilepasliarkan kembali ke alam. “Ketika seekor raptor kembali ke tangan konservasi, kita tidak hanya menyelamatkan satu nyawa, tapi juga menyelamatkan peran pentingnya dalam menjaga keseimbangan ekosistem,” ujar Deviana.
Elang Paria merupakan salah satu spesies pemangsa dan pemulung alami yang memiliki peran penting dalam ekosistem. Di Indonesia, satwa ini masuk dalam daftar satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri LHK Nomor P.106 Tahun 2018 serta Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Secara internasional, burung ini juga termasuk dalam Appendix II CITES.
Meski secara global masih berstatus Least Concern (LC) menurut IUCN Red List, namun populasi lokal elang paria di berbagai wilayah terus terancam akibat perburuan dan degradasi habitat.(M-2)
Pelaku berinisial RZ (40) warga Pandam, Jorong Anak Aia Dadok, Kecamatan Lubuk Basung ditangkap ketika akan menjual sisik trenggiling (manis javanica) seberat 1,5 kilogram pada Sabtu (28/6).
Peneliti IPB University Nyoto Santoso mengatakan bahwa lutung sentarum, yang merupakan primata endemik Kalimantan, hingga kini belum termasuk dalam mandat pengelolaan BBTNBKDS.
BALAI Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau mendapatkan laporan dari pihak pengelola Lembaga Konservasi (LK) Kasang Kulim terkait kelahiran satwa langka hampir punah, orangutan.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menetapkan JS, 46, agen gas bersubsidi sebagai tersangka kasus kepemilikan satwa dilindungi.
Dari pelaku berinisial BH (32) berperan sebagai pemilik dan NJ (23 th) berperan sebagai penjual ke luar negeri, diamankan bagian-bagian tubuh satwa liar dilindungi
Penilaian terhadap potensi atlet tak melulu didasarkan pada raihan gelar, namun juga mempertimbangkan peluang mereka untuk berkembang.
Tujuan utamanya adalah menyegarkan pikiran, melepas stres, sekaligus mendekatkan diri dengan alam.
Daftar 25 SMP terbaik di Jawa Timur berdasarkan Indeks Integritas Ujian Nasional (IIUN), yang mencatatkan prestasi gemilang dalam enam tahun berturut-turut.
Sistem penilaian SPMB Jalur Nilai Prestasi Akademik SMA dihitung dari gabungan rata-rata nilai rapor SMP semester 1-5 dan indeks SMP asal yang tercatat oleh Dindik Jatim.
Biro Adpim Jatim menjadi satu-satunya instansi pemerintah daerah yang berhasil meraih penghargaan di ajang prestisius IDEAS 2025.
RATUSAN sopir truk berunjuk rasa di kawasan Puspa Agro Sidoarjo, Jawa Timur. Mereka menolak aturan Over Dimension and Over Loading (ODOL), Kamis (19/6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved