Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
SELAIN terus menggencarkan program kawasan bebas sampah (KBS) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung Jawa Barat (Jabar) akan meluncurkan program baru pengolahan dan pemusnahan sampah mulai akhir April 2025. Langkah ini diambil untuk menanggapi keluhan masyarakat terkait tumpukan sampah yang meningkat.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan Senin (14/4) menyebut salah targetnya adalah mengolah dan memusnahkan hingga 30% sampah di Kota Bandung secara mandiri. Selain itu, program Kawasan Bebas Sampah (KBS) juga akan digencarkan kembali. "Saat ini baru ada 413 KBS dari target 1.597. Kita akan gaspol agar akhir tahun minimal 1.000 titik KBS bisa tercapai," beber Farhan.
Menurut Farhan, tidak hanya mengandalkan penambahan fasilitas, Pemkot Bandung juga akan memanfaatkan teknologi untuk mengawasi perilaku warga, yaitu akan merilis peta titik pembuangan sampah ilegal yang terekam CCTV.
"Sudah ada CCTV yang menunjukkan pelanggar. Ada satu orang terekam tujuh kali membuang sampah sembarangan. Bahkan ada yang melempar dari motor. Ini bukan sekadar pelanggaran kecil, tapi mencerminkan tanggung jawab kita sebagai warga," tegas Farhan.
Farhan mengingatkan, berdasarkan undang-undang, masyarakat dan pemerintah memiliki kewajiban bersama dalam mengelola sampah. Sayangnya, sanksi bagi pelanggar sering kali masuk kategori tindak pidana ringan sehingga tidak menimbulkan efek jera.
"Kita akan terus edukasi dan beri peringatan. Tapi bila terus melanggar, ya konsekuensinya harus diterima. Kita semua harus sadar, sampah itu tanggung jawab kita bersama," papar Farhan. (E-2)
DINAS Kebakaran dan Penyelamatan (Diskarmatan) Kota Bandung turut mengambil peran aktif dalam penanganan bencana longsor di wilayah Cisarua, Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
BENCANA longsor yang terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB) membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melakukan pengawasan ketat.
Pemkot Bandung memberi bantuan yang difokuskan pada upaya evakuasi korban serta operasional dapur umum bagi warga terdampak bencana longsor di Cisarua
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup (KLH) melarang penggunaan insinerator mini untuk mengolah sampah.
Saat ini, di Kota Bandung baru ada dua puskesmas yang sudah beroperasi penuh selama 24 jam, yakni Puskesmas Ibrahim Adjie dan Puskesmas Garuda
Peristiwa longsor tersebut menyebabkan kirmir atau turap pembatas jalan roboh dan memicu penggerusan tanah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved