Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
SEORANG remaja berusia 12 tahun menjadi korban penculikan dan penyiksaan di kawasan Hertasning, Makassar, Sulawesi Selatan. Peristiwa terjadi pada Kamis (10/4) sekitar pukul 01.00 Wita dini hari, ketika korban ditemukan di pinggir jalan oleh ibunya setelah menghilang selama dua hari satu malam.
Menurut keterangan dari ibu kandung korban, saat itu anaknya sedang berjalan bersama temannya. Namun, korban ditinggalkan sendirian dan diduga diculik oleh pelaku yang berpura-pura ingin membeli kerupuk. Setelah itu, pelaku memaksa korban untuk ikut bersamanya ke sebuah kos-kosan. Setibanya di lokasi, korban diikat tangan dan kakinya, serta disumbat dengan tisu di mulutnya.
Selama dua hari, korban mengalami penyiksaan yang sangat mengerikan, termasuk dipukul dan dibenturkan kepalanya ke dinding.
"Korban berhasil melarikan diri pada hari Jumat (11/4) dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada orangtuanya," Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC) UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Makassar, Makmur, Minggu (13/4).
Menurutnya, saat ini, kondisi korban sangat lemah dan telah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif. Pihak kepolisian setempat telah melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menangkap pelaku yang hingga kini masih buron.
"Mereka juga telah meningkatkan pengawasan di sekitar lokasi kejadian untuk mencegah hal serupa terjadi lagi," lanjut Makmur.
Pihak Pusat Pelayanan Anak (PPA) telah memberikan penanganan awal kepada korban dan berjanji akan mendukung kebutuhan keluarga korban selama proses pemulihan. Sementara itu, orangtua korban berencana untuk mendaftarkan anaknya ke sekolah setelah mendapatkan penanganan yang diperlukan.
Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat setempat, dan diharapkan pelaku segera ditangkap agar keadilan dapat ditegakkan.
Di sisi lain, berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar, hingga akhir Maret 2025, tercatat sudah terjadi 117 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kira Makssar, Sulawesi Selatan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. (LN/E-4)
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong dilakukan pencegahan terhadap terjadinya tindak kekerasan kepada anak secara berulang atau reviktimasi.
Hampir setengah anak di Indonesia mengalami kekerasan. Temukan fakta penting tentang perlindungan anak dan langkah untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi mereka.
POLISI masih menelusuri keberadaan orangtua anak berusia 7 tahun berinisial MK, yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di Pasar Kebayoran Lama beberapa waktu lalu.
Berikut fakta-fakta kondisi terkini MK, anak perempuan 7 Tahun yang diduga dianiaya dan dibuang ayahnya di Pasar Kebayoran Lama, Jaksel
KPAI berkoordinasi dengan Tim Subdit Anak Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri terkait anak yang ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dari gerak-geriknya, sang satpam melihat pria itu menaruh anaknya di lantai beralaskan kardus.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved