Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
POLISI mengungkap ada dua korban lain dalam kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran, Priguna Anugerah Pratama, 31, di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Ancaman hukuman pelaku bisa diperberat karena melakukan perbuatan berulang.
Dengan adanya dua korban lainnya, total korban dalam kasus ini kini menjadi tiga orang yang sebelumnya korban berinisial FH, 21, yang merupakan keluarga pasien di RSHS dan menjadi korban pertama yang melapor. Dua korban lainnya merupakan pasien perempuan berusia 21 dan 31 tahun.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan polisi menjerat Priguna dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 64 KUHP tentang perbuatan berulang, yang dapat memperberat ancaman hukuman.
“Pelaku terancam pidana maksimal 17 tahun penjara,” kata Surawan seperti dikutip Antara, Jumat (11/4).
Surawan mengatakan keduanya mengalami pelecehan dengan modus serupa pada 10 dan 16 Maret 2025. Menurut dia, pelaku menjalankan aksinya dengan dalih melakukan uji alergi dengan menyuntikkan cairan anestesi kepada korban sebelum membawa mereka ke lokasi yang sama untuk melakukan tindakan pencabulan.
“Korban dibawa ke ruangan yang sama. Ini terjadi sebelum kasus yang menimpa korban ketiga, FH,” katanya.
Ia menjelaskan pelaku menjalankan aksinya hanya seorang diri. Namun, saat memberikan pelayanan medis kepada pasien, pelaku didampingi oleh dokter utama.
"Awalnya dengan dokter lain kemudian dia hubungi pasiennya dengan alasan akan melakukan uji anastesi dan pasien dipanggil dan dibawa ke ruangan yang sama," kata dia. (Ant/P-4)
TERSANGKA PAP, dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjajaran (Unpad), bisa dijerat pidana lebih berat akibat perilaku menyimpang yang dimilikinya.
BERKAS kasus pemerkosaan atas tersangka Priguna Anugerah Pratama (PAP), dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Padjajaran (Unpad), telah lengkap.
Hasil penelitian DNA tidak ditemukan DNA laki-laki lain, selain daripada DNA tersangka (PA)
Dirinya mengaku siap bertanggung jawab dan menjalani proses hukum.
KASUS kekerasan seksual dokter residen anestesi PPDS di RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung pelaku seperti sudah merencanakan dari lama.
VIRAL beberapa aksi kekerasan seksual terjadi di dunia kedokteran, termasuk yang dilakukan oleh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
Dari penyelidikan polisi sejauh ini, didapati setidaknya ada tiga orang yang menjadi korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan Priguna.
Kesepakatan damai dalam kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh Priguna Anugerah tidak menghalangi proses hukum di kepolisian.
Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) langsung mengambil langkah tegas terhadap Priguna Anugerah P yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved