Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Dari penyelidikan polisi sejauh ini, didapati setidaknya ada tiga orang yang menjadi korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan Priguna.
Kesepakatan damai dalam kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh Priguna Anugerah tidak menghalangi proses hukum di kepolisian.
Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) langsung mengambil langkah tegas terhadap Priguna Anugerah P yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
Polisi menjerat Priguna dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 64 KUHP tentang perbuatan berulang, yang dapat memperberat ancaman hukuman.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved