Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Ribuan warga transmigrasi di Batubi, Kabupaten Natuna, telah menetap selama hampir 30 tahun tanpa kepastian hak kepemilikan lahan. Dari total 3,5 hektare lahan yang diberikan pemerintah pada tahun 1995, banyak warga belum menerima sertifikat untuk 2 hektare lahan plasma 2 yang dijanjikan.
Bupati Natuna, Cen Sui Lan, mengatakan pihaknya tengah berupaya menyelesaikan masalah ini. Ia telah melakukan pertemuan dengan Menteri Transmigrasi dan Wakil Menteri ATR/BPN untuk mempercepat penerbitan sertifikat bagi 1.060 kepala keluarga di Kecamatan Bunguran Batubi.
"Sudah ada titik terang soal tanah transmigrasi Batubi. Kami ingin memastikan seluruh warga yang berhak menerima sertifikat kepemilikan atas lahan mereka," katanya, Minggu (23/3).
Warga berharap kepastian ini segera terealisasi, mengingat banyak dari mereka menggantungkan hidup dari pertanian. Sebelumnya, sempat ada rencana pembangunan pabrik tapioka untuk menampung hasil pertanian, namun belum terwujud.
"Kami sangat berterima kasih atas perjuangan Bupati Cen Sui Lan. Mudah-mudahan sertifikat ini bisa segera kami terima," ujar Marsam , 60, warga transmigrasi Batubi, Kabupaten Natuna.
Selain kepastian sertifikat, masyarakat juga berharap pemerintah memberikan solusi terhadap pemasaran hasil pertanian, agar kesejahteraan mereka semakin meningkat.Hendri Kremer/HK
Bupati Natuna, Cen Sui Lan, mengatakan bahwa pembangunan sekolah ini dijadwalkan akan dimulai pada tahun 2025 dengan pendanaan sepenuhnya dari pemerintah pusat.
Proyek ini diharapkan dapat menarik lebih banyak investor untuk berinvestasi di Natuna, sehingga memperkuat posisi daerah sebagai kawasan industri.
Kapolres Natuna, AKBP Novyan Aries Efendie memimpin langsung pengecekan di sejumlah lokasi vital.
Balai KHIT Kepri berkomitmen menjalankan tugasnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Pembangunan SPAM Sedanau merupakan program Komisi V DPR RI tahun 2023 untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat setempat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved