Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

DPR Akan Panggil Kemenhut soal Temuan Ladang Ganja di Bromo

Fachri Audhia Hafiez
19/3/2025 15:28
DPR Akan Panggil Kemenhut soal Temuan Ladang Ganja di Bromo
TNBTS melakukan penanganan atas temuan tanaman ganja bersama Polres Lumajang, TNI, dan perangkat Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang pada 18-21 September 2024.(Dok BB TNBTS)

KOMiSI IV DPR menjadwalkan memanggil Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terkait temuan 59 titik ladang ganja di kawasan konservasi Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). 

"Kita akan segera memanggil, meminta penjelasan dari pihak Kementerian Kehutanan yang memang bertanggung jawab terhadap pengelolaan Taman Nasional," kata Anggota Komisi IV DPR Daniel Johan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3).

Komisi IV DPR nantinya meminta penjelasan detail dari Kemenhut serta pihak terkait. Daniel juga mewanti-wanti agar ladang ganja tidak ada di taman nasional lainnya. 

"Kita minta hal ini tidak terulang. Karena jangan-jangan tidak hanya di taman nasional yang ini. Kita juga akan memastikan hal yang sama tidak terjadi di taman nasional lain, atau di tempat-tempat yang ada di dalam pengendalian pemerintah," ucap Daniel.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas. Daniel juga mendorong pimpinan Komisi IV DPR untuk mengagendakan sidak ke taman nasional. 

"Ya saya akan usulkan kepada pimpinan, kepada segera anggota, agar segera diagendakan untuk melakukan sidak ke beberapa Taman Nasional. Untuk memastikan hal yang sama tidak terjadi, dan tidak terulang," kata Daniel.

Sebanyak 59 titik ladang ganja ditemukan di kawasan konservasi TNBTS. Fakta itu terkuak lewat kesaksian polisi hutan dalam sidang kasus penemuan ladang ganja di TNBTS yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Lumajang pada Selasa, 11 Maret 2025 lalu, dengan agenda pembuktian.

Saat dikonfirmasi, Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, mengatakan, ladang ganja itu ditemukan di kawasan TNBTS pada September 2024. Temuan ini merupakan hasil pengembangan kasus narkotika yang ditangani oleh Polres Lumajang.

"Pada tanggal 18-21 September 2024, Balai Besar TNBTS bersama Kepolisian Resor Lumajang, TNI, dan perangkat Desa Argosari, Kecamatan Senduro Kabupaten Lumajang, berhasil menemukan tanaman ganja yang berdasarkan penentuan titik koordinat lokasi berada di Blok Pusung Duwur," katanya, Rabu (19/3).

(P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya