Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
RUMAH Sakit Umum Cakra Husada (RSUCH) Klaten meraih penghargaan Bintang 4 Transformasi Digital dari BPJS Kesehatan, sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan RSUCH mengimplementasikan transformasi digital layanan kesehatan.
Penghargaan bidang teknologi informasi tersebut, diserahkan oleh Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan, Edwin Aristiawan, kepada Plt Direktur Utama RSUCH, Surawijaya Bakhtiar Kaslam, Selasa (11/3).
Sebelum penyerahan penghargaan tersebut, Edwin menyempatkan keliling rumah sakit untuk melihat layanan masyarakat yang menjalani pemeriksaan, serta berdialog dengan pasien pengguna Aplikasi Mobile JKN.
Langkah transformasi digital yang diterapkan RSUCH Klaten, kata Edwin, patut diapresiasi. Terlebih rumah sakit ini telah mengimplementasikan integrasi sistem antrean online dan E-SEP BPJS Kesehatan.
“Saya mengapresiasi RSUCH Klaten yang telah menerapkan transformasi digital. Sistem teknologi yang diterapkan di RSUCH, termasuk pendaftaran pasien secara online itu patut diapresiasi,” ujar Edwin.
Transformasi digital yang dibangun BPJS Kesehatan, disebutkan bahwa teknologi informasi itu tidak hanya memberikan kemudahan akses layanan kesehatan kepada masyarakat, tetapi juga untuk mengubah budaya antrean.
Sementara itu, Plt Direktur Utama RSUCH Klaten, Surawijaya Bakhtiar Kaslam, menyampaikan terima kasih atas dukungan BPJS Kesehatan terutama dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat.
“Harapan kami pelayanan di RSUCH Klaten ke depan bisa mewujudkan peningkatan kolaborasi kesehatan dan digitalisasi pelayanan masyarakat yang lebih baik lagi,” ujarnya. (H-1)
Panduan lengkap BPJS PBI 2026: Pengertian, syarat daftar gratis, perbedaan dengan mandiri, hingga fasilitas Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) terbaru.
Langkah pemerintah yang berujung pada penonaktifan sekitar 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) BPJS Kesehatan dinilai berisiko tinggi.
Anggota Komisi IX DPR RI, Heru Tjahjono, menegaskan bahwa proses validasi peserta PBI JKN tersebut tidak boleh dilakukan secara mendadak, terutama bagi pasien yang menderita penyakit kronis.
KEMENTERIAN Sosial menyatakan akan membuka opsi pengaktifan kembali atau reaktivasi otomatis peserta PBI JKN yang menderita penyakit kronis dan katastropik.
Trubus menyarankan agar pemerintah segera mengaktifkan kembali kepesertaan PBI BPJS dan menanggungnya sementara oleh negara sambil melakukan evaluasi.
Jika ditemukan warga miskin yang membutuhkan pelayanan kesehatan namun belum terdaftar sebagai peserta BPJS atau PBI, maka harus segera didaftarkan melalui skema UHC.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved