Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
TIGA nelayan korban tabrakan kapal di perairan Kampung Laut, Kabupaten Tanjungjabung Timur, pesisir timur Provinsi Jambi, ditemukan tewas mengapung oleh Tim SAR Gabungan yang bekerja keras mencari selama dua hari terakhir.
Mereka adalah Juprianto, 46 tahun, Lukman, 22 tahun dan Rinal, 23 tahun. Jasad Juprianto ditemukan Tim Sar Gabungan Selasa (4/3), sekitar pukul 07.25 WIB. Jasadnya mengapung sekitar 0,9 NM (nauctical mile) dari lokasi hilang, Minggu siang (2/3).
Sedangkan jasad Lukman, pada hari sama, sekitar pukul 09.50 WIB, ditemukan mengapun sekitar 0,8 NM, dari lokasi hilang. Satu jasad lagi, Rinal, satu hari sebelumnya (Senin) ditemukan mengapung 17 NM dari lokasi insiden tabrakan kapal tongkang dengan perahu nelayan, Minggu siang sebelumnya.
“Benar Pak. Ketiga jasad yang dinyatakan hilang, semuanya sudah ditemukan dan dievakuasi untuk diantarkan kepada keluarganya,” ujar pemangku Humas Kantor Basarnas Jambi Luthfi, Selasa siang.
Untuk diketahui, para korban hilang tenggelam, setelah perahu yang digunakan untuk menjaring ikan, ditabrak kapal tongkang TB Trans 58 di perairan umum Kampung Laut, Tanjungjabung Timur, Minggu siang (2/3). Dua rekan para korban, Jaka dan Riski berhasil selamat.
Kasus kecelakaan laut yang memakan nyawa tiga nelayan kecil itu, saat ini masih diselidiki oleh aparat penegak hukum kompeten. (H-1)
Kepolisian Resort Kota Jambi, Polda Jambi menggiring seorang wanita yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.
Tujuh bulan buron, Agus Kurnia Saputra, pembunuh sadis janda cantik Eli Jumini binti Nardam, 45, di Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, berhasil ditangkap polisi di negeri jiran Malaysia.
KOMISI XII DPR RI menyoroti secara serius dampak krisis ekologi akibat aktivitas pertambangan batu bara di Provinsi Jambi, terutama kelalaian reklamasi pascatambang oleh perusahaan
Seperti diberitakan, tauke ilegal drilling Iyan Kincai merupakan buronan Polda Jambi semenjak Agustus 2024, dalam dugaan terlibat kejahatan serupa.
Pelaku menyebut korban adalah kekasihnya, yang terikat hubungan asmara sesama jenis sejak empat tahun lalu.
Seminar ini fokus pada keamanan, pengelolaan, pengolahan, dan penyajian makanan yang higienis di lingkungan kerja.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved