Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PEMERINTAH Provinsi Sulawesi Selatan meniadakan anggaran pengadaan alat tulis kantor (ATK). Anggaran pengadaan ATK dinolkan untuk mengikuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.
Tidak hanya itu, Penjabat Gubernur Sulsel Fadjry Jufry juga menyebut untuk menghemat ATK, pihaknya mengedepankan dokumen digital.
"Salah satunya penghapusan anggaran untuk Alat Tulis Kantor (ATK). ATK dinolkan, dan penerapan sistem digital dalam administrasi pemerintahan. Jadi dokumen-dokumen lewat aplikasi SRIKANDI, dan pakai tanda tangan elektronik," ucap Fadjry.
Kendati demikian, Fadjry menegaskan birokrasi harus tetap berjalan dengan baik dalam kondisi fiskal yang terbatas. "Tapi dari postur anggaran kita, non-operasional masih cukup baik," tegasnyanya.
"Untuk perjalanan dinas yang output-nya tidak jelas dan tidak ada yang dicapai sebaiknya dihindari. Kami mendorong penggunaan pertemuan virtual jika memungkinkan, kecuali untuk pertemuan yang sifatnya mendesak," sambung Fadjry.
Terpisah, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menjelaskan, jika sebelum ada Inpres Nomor 1 Tahun 2025 itu, Pemkot Makassar sudah melakukan efisiensi anggaran melalui persuratan paperless (tanpa kertas).
"Setiap tahun saya ingatkan kepada OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk tidak lagi menggunakan ATK. Dan untuk saat ini, tidak lagi ada anggaran perjalanan dalam bentuk bahan bakar," sebut wali kota yang akrab disapa Danny Pomanto itu, Senin (17/2).
Ia bahkan menyebutkan jika program-programnya tidak terlalu berdampak dengan efisiensi tersebut, karena masih bergantung pada APBD. Lantaran yang mengalami efisiensi besar adalah dana transfer ke daerah yang berasal dari APBN.
"Kalau di kita yang terdampak itu gaji untuk PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Kalau saya tidak salah ingat itu kisaran Rp35 miliar. Tapi untungnya kita masih bisa berharap dari TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) alias Tunjangan kinerja (Tukin)," tutup Danny. (LN/J-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved