Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI akhirnya menangkap pelajar SMK negeri di Semarang, Muhammad Rizki,18, tersangka dalam aksi duel dengan pelajar SMK negeri yang berbeda hingga tewas.
"Betul, ditangkap petugas di Cepiring, Kabupaten Kendal ketika tersangka pulang dari pelariannya ke Slawi, Kabupaten Tegal usai duel menggunakan senjata tajam clurit cirbek hingga mengakibatkan korban meninggal," kata Kepala Polrestabes Semarang Kombes M Syahduddi Jumat (14/2).
Baik tersangka Muhammad Rizki, merupakan warga Sendang Mulyo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, lanjut Syahduddi, maupun korban APW, 18, warga Kebonharjo, Kelurahan Tanjung Mas, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang sama-sama pelajar namun dari SMK negeri yang berbeda. "Kedua sekolah mereka sering terlibat tawuran," tambahnya.
Menurut Syahduddi peristiwa duel dua pelajar di Kota Semarang tersebut, berawal dari ketika tersangka mengirimkan pesan tantangan kepada korban lewat direct message (DM) Instagram pada Rabu (12/2) sekitar pukul 16.00 WIB. Korban menyanggupi tantangan tersebut, hingga keduanya aktif berkomunikasi janjian perkelahian satu lawan satu.
Keduanya kemudian sepakat bertemu untuk melangsungkan perkelahian tersebut di lokasi kejadian, ungkap Syahduddi. Bahkan kedua pelajar beda sekolah tersebut tetap aktiif berkomunikasi untuk mengabarkan posisi masing-masing, hingga setelah bertemu dilanjutkan dengan adu senjata untuk menguji senjata yang akan digunakan.
Duel tersebut juga diatur dalam dua babak, lanjut Syahduddi. Pada babak pertama terjadi empat kali saling adu senjata hibgga satu di antaranya mengenai jari korban, kemudian dilanjutkan dengan bapak kedua juga terjadi saling sabet senjata hingga mengenai pinggang sebelah kiri korban. "Korban kemudian mundur dan teman korban datang untuk menyelamatkan," imbuhnya.
Tersangka berhenti menyerang korban, ujar Syahduddi, bahkan tersangka sempat bersalaman dengan salah satu teman korban sebagai tanda pertarungan berhenti, kemudian korban dilarikan rumah sakit. Tersangka sendiri bersembunyi di rumah temannya di Slawi. "Tersangka akan dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara," imbuhnya. (N-2)
Satresnarkoba Polrestabes Semarang mengungkap peredaran sabu pada 15 Feb dan 15 Mar 2026, menangkap 2 tersangka serta menyita 7,3 kg sabu dan sejumlah barang bukti.
BBWS Pemali Juana Kementerian Pekerjaan Umum melakukan perawatan sejumlah mesin pompa di Rumah Pompa Kali Tenggang, Semarang, sebagai upaya pengendalian banjir
Berdasarkan data sementara pada H-7 Lebaran, jumlah kendaraan pemudik dari arah Jakarta yang melintasi gerbang tol tersebut rata-rata sebanyak dua ribu unit kendaraan per jam.
Mobilitas bukan sekadar memindahkan orang dari satu titik ke titik lain. Mobilitas adalah tentang siapa saja yang bisa ikut dalam perjalanan itu.
Di bulan Ramadan ini, PSI Kota Semarang melakukan aksi nyata berbagi takjil kepada masyarakat.
PENGUATAN ideologi negara bukan lagi sekadar wacana akademis, melainkan faktor kunci keberhasilan transformasi menuju Indonesia. Pancasila
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved