Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI akhirnya menangkap pelajar SMK negeri di Semarang, Muhammad Rizki,18, tersangka dalam aksi duel dengan pelajar SMK negeri yang berbeda hingga tewas.
"Betul, ditangkap petugas di Cepiring, Kabupaten Kendal ketika tersangka pulang dari pelariannya ke Slawi, Kabupaten Tegal usai duel menggunakan senjata tajam clurit cirbek hingga mengakibatkan korban meninggal," kata Kepala Polrestabes Semarang Kombes M Syahduddi Jumat (14/2).
Baik tersangka Muhammad Rizki, merupakan warga Sendang Mulyo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, lanjut Syahduddi, maupun korban APW, 18, warga Kebonharjo, Kelurahan Tanjung Mas, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang sama-sama pelajar namun dari SMK negeri yang berbeda. "Kedua sekolah mereka sering terlibat tawuran," tambahnya.
Menurut Syahduddi peristiwa duel dua pelajar di Kota Semarang tersebut, berawal dari ketika tersangka mengirimkan pesan tantangan kepada korban lewat direct message (DM) Instagram pada Rabu (12/2) sekitar pukul 16.00 WIB. Korban menyanggupi tantangan tersebut, hingga keduanya aktif berkomunikasi janjian perkelahian satu lawan satu.
Keduanya kemudian sepakat bertemu untuk melangsungkan perkelahian tersebut di lokasi kejadian, ungkap Syahduddi. Bahkan kedua pelajar beda sekolah tersebut tetap aktiif berkomunikasi untuk mengabarkan posisi masing-masing, hingga setelah bertemu dilanjutkan dengan adu senjata untuk menguji senjata yang akan digunakan.
Duel tersebut juga diatur dalam dua babak, lanjut Syahduddi. Pada babak pertama terjadi empat kali saling adu senjata hibgga satu di antaranya mengenai jari korban, kemudian dilanjutkan dengan bapak kedua juga terjadi saling sabet senjata hingga mengenai pinggang sebelah kiri korban. "Korban kemudian mundur dan teman korban datang untuk menyelamatkan," imbuhnya.
Tersangka berhenti menyerang korban, ujar Syahduddi, bahkan tersangka sempat bersalaman dengan salah satu teman korban sebagai tanda pertarungan berhenti, kemudian korban dilarikan rumah sakit. Tersangka sendiri bersembunyi di rumah temannya di Slawi. "Tersangka akan dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara," imbuhnya. (N-2)
Di bulan Ramadan ini, PSI Kota Semarang melakukan aksi nyata berbagi takjil kepada masyarakat.
PENGUATAN ideologi negara bukan lagi sekadar wacana akademis, melainkan faktor kunci keberhasilan transformasi menuju Indonesia. Pancasila
Angin puting beliung menerjang di sejumlah daerah seperti Pati, Kota dan Kabupaten Semarang menimbulkan kerusakan bangunan dan pohon tumbang.
KOMUNITAS Pecinan Semarang kembali menghidupkan tradisi Pasar Imlek Semawis 2026 sebagai ruang perayaan budaya yang inklusif sekaligus penggerak ekonomi rakyat.
Pasar Semawis ini kembali digelar untuk menyambut perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili di Kota Semarang.
Lonjakan harga hingga 100 persen terjadi pada bawang merah dari Rp30 ribu menjadi Rp60 ribu per kg, disusul cabai rawit merah sebelumnya Rp45 ribu menjadi Rp90 ribu per kg.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved